Kekerasan Anak dan Perempuan di Depok Meningkat, Ini Program Pemkot Cegah KDRT

Nessi Annisa Handari mengatakan ada beberapa program yang telah dilakukan Pemkot Depok untuk menghapus KDRT ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Hironimus Rama
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari 

4. Memlihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Baca juga: Tiga Korban yang Tewas Kebakaran di Tebet Dikuburkan Tanpa Keluarga karena Bukan Warga Asli Jakarta

Baca juga: Fiersa Besari Jadi Korban Pencurian Usai Nomor Rekening Bank Dibobol Orang, Kehilangan Uang Berapa?

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), prevalensi kekerasan terhadap anak di Indonesia cenderung menurun selama pandemi Covid-19.

Kekerasan terhadap anak laki-laki  turun dari dari 62,31 persen pada 2018 menjadi 34 persen pada 2001.

Sementara kekerasan terhadap anak perempuan turun dari 62,75 persen pada 2018 menjadi 41,05 pada 2021.

Untuk jenis kekerasan, tindakan kekerasan emosional dialami 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan.

Baca juga: Kisah Tragis 3 Warga Terbakar Hidup-hidup di Rumah Kontrakan di Gang Sempit

Kekerasan fisik dialami 15 dari 100 anak laki-laki dan 10 dari 100 anak perempuan

Sementara kekerasan seksual dialami 4 dari 10 anak laki-laki dan 8 dari 10 anak perempuan.

"Sekira 47-73 % pelaku adalah teman sebaya dan 12-29% pelaku adalah pacarnya," tambah Nessi.

Sementara Data dari DPAPMK Kota Depok menunjukkan laporan jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di UPTD PPA Kota Depok pada 2017 hingga 2021 cenderung meningkat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 31 Januari, Leo Berani, Aquarius Kerahkan Kemampuan, Taurus Istirahat Ekstra

"Pada 2017 ada 117 laporan, 2018 ada  179 laporan,  2019 ada 149 laporan, 2020 ada 200 lapiran dan 2021 ada 204 laporan," ungkap Nessi.

Rinciannya, kekerasan terhadap anak pada 2017 ada 96 kasua,  2018 ada 101 kasus, 2019 ada 88 kasus, 2020 ada 121 kasus dan 2021 ada 104 kasus.

Lalu kekerasan terhadap perempuan pada  2017 ada 21 kasus, 2018 ada 78 kasus, 2019 ada 61 kasus, 2020 ada 79 kasus dan 2021 ada 100 kasus.

Kekerasan pada anak tertinggi terjadi di Kecamatan Beji dan Tapos (16 kasus), Pancoran Mas (15 kasus), Sawangan (10 kasus), Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, dan Sukmajaya (9 kasus), Cipayung (5 kasus), Cinere (3 kasus), Limo (1 kasus), Lainnya (3 kasus).

Baca juga: Arzeti Bilbina Sedang Berduka Setelah Ayah Mertuanya Mayjen (Purn) Bachrul Ulum Meninggal Dunia

"Penyebab KDRT umumnya karena faktor ekonomi, agama, pendidikan serta faktor sosial politik budaya," papar Nessi.

Sementara Lurah Tugu Bambang mengatakan kegiatan sosialisasi UU No.23 Tahun 2024 tentang Penghapusan KDRT ini sangat bagus.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved