Penghentian PTM di Kota Tangerang Berlaku Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan
Jamaluddin mengatakan, penerapan PJJ bagi seluruh TK, SD, dan SMP tersebut diterapkan secara fleksibel dengan menyesuaikan kondisi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
Nantinya jika PTM kembali diterapkan, pihaknya juga telah mempersiapkan berbagai opsi.
Baca juga: Pipa di Desa Tambaksari Bocor, Pertamina Pindahkan Aliran ke Jalur Injeksi 4 dan Kosongkan Jalur 6
Baca juga: PT. Sejahtera Eka Graha Serahkan Lahan Fasilitas Umum kepada Pemerintah Kota Bogor
Pertama, akan meliburkan kelas, apabila terdapat siswa yang positif Covid-19.
Dan kedua, akan menutup sekolah, apabila positifi rate Covid-19 berada di atas 5 persen.
"Kedepan kalau PTM sudah diterapkan kembali, akan kita buat beberapa opsi, jadi kalau ada komfirmasi positif Covid hanya 1 siswa saja, ya kelas siswa itu yang kita libur kan, yang lain tetap masuk seperti biasa," paparnya.
Baca juga: PT. Sejahtera Eka Graha Serahkan Lahan Fasilitas Umum kepada Pemerintah Kota Bogor
Baca juga: Bantu Korban Kerbakaran Tanah Sereal, 3 Pilar Jakarta Barat Kerja Bakti Bersihkan Puing-puing Rumah
"Tapi kalau positifity ratenya diatas 5 persen, ya sekolahnya yang kita tutup, sama seperti yamg tadi dijelaskan," bebernya.
Kendati demikian, Jamal tidak menampik bahwa penerapan PJJ tersebut mendapat pro dan kontra dari pihak orangtua siswa.
Namun ia mengharapkan, orangtua siswa dapat mengerti kebijakan yang diterapkan pemerintah, demi keselamatan dan kesehatan para siswa dan siswi.
"Ya, kita sudah memberikan sosialisasi kepada orangtua soal penerapan PTM yang diubah menjadi PJJ ini," ucapnya.
"Memang ada beberapa orangtua yang mengkomplain soal penutupan PTM ini, tapi kita minta kepada mereka agar bijak menyikapi ketentuan yang diambil pemerintah, demi keselamatan masyarakat," tutup Jamaluddin. (M28)