Virus Corona

Menteri Kesehatan: Pasien Omicron yang Perlu Dirawat di Rumah Sakit Hanya yang Perlu Oksigen

Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.

Twitter@KemenkesRI
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri Covid-19 varian Omicron, agar bisa mencegahnya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri Covid-19 varian Omicron, agar bisa mencegahnya.

Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.

''Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,'' katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Anggap Pemanggilan Tak Sesuai KUHAP, Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Ciri-ciri selanjutnya dari varian Omicron adalah tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat keparahannya lebih rendah.

Sehingga, pasien yang masuk ke rumah sakit lebih sedikit daripada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).

''Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik, atau gejala sakitnya ringan."

Baca juga: Minta Kepala Otorita IKN Tak Terkontaminasi Partai Politik, Legislator PAN: Carilah Orang yang Teduh

"Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,'' jelasnya.

Pemerintah pun menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641 unit.

Kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 1.988 Orang, Tiga Pasien Meninggal

Total pasien yang sudah terkonfirmasi Omicron sampai 26 Januari 2022 berjumlah 1.988 orang.

Dari jumlah itu, yang sudah sembuh atau selesai dirawat berjumlah 765 orang.

Total pasien pernah dirawat sejak awal kasus Omicron pada Desember 2021 sebanyak 854 pasien, dengan rincian pasien asimtomatik 461, gejala jaringan 334 pasien, dan gejala sedang dan berat 59 pasien.

Baca juga: Tiga Pasien Omicron di Indonesia Meninggal, Satu di Antaranya Belum Divaksin Covid-19 Sama Sekali

''Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah pasien yang 59 itu. Yang perlu dirawat hanya kalau dia perlu di-treatment oksigen,'' papar Budi.

Budi menuturkan, penting untuk selalu memakai masker, dan hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.

"Kalau bisa kerja di rumah, di rumah saja, tidak usah pergi ke mana-mana, karena risiko tertularnya sedang tinggi."

Baca juga: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT, Boyamin Saiman: Yang Penting Harus Mampu Tangkap Paus, Jangan Teri

"Tapi kalau pun tertular tidak usah panik, disiplin isolasi sendiri dan minum vitamin, jika ada gejala ringan minum obat."

''Yang perlu ke rumah sakit kalau ada lansia atau komorbidnya banyak, itu ke rumah sakit."

"Dan cepat-cepatlah divaksin untuk memperkuat daya tahan tubuh dalam menghadapi varian baru,'' bebernya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved