Selasa, 5 Mei 2026

Dipecat Gara-gara Pandemi, Iwan Terpaksa Jadi Pegawai Pinjol Ilegal

Dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Markas Pinjol ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN -Dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Iwan merupakan salah satu dari 98 pegawai Pinjol ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara,

"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu pada Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi, Polisi Amankan 99 Orang, Ini Perannya

Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur. Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di pinjol ilegal.

Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Iwan, pegawai pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di Pinjol ilegal.

Baca juga: Sejumlah Karyawan Digelandang saat Polisi Geruduk Markas Pinjol Ilegal di Penjaringan

Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi. Alfia mengatakan tertarik bekerja di pinjol ilegal lantaran diajak teman.

Apalagi, gaji sebulan Rp3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, Markas Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, Kali Ini di PIK Penjaringan

Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di pinjol ilegal.

Sebelumnya pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi tempat Markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.

Sekilas tidak ada yang berbeda dari Ruko Pinjol tersebut. Terlihat Ruko terletak di sepanjang Ruko lainnya.

Namun, komplek Ruko itu memang terlihat sepi. Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.

Berbeda dengan Ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.

Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.

Lantai satu Ruko, terlihat kosong. Hanya ada tumpukan helm, rakitan komputer yang ditaruh di dalam dus, dan juga sampah-sampah yang berserakan.

Sementara di lantai dua terlihat jejeran komputer. Di setiap komputer terdapat pegawai yang mengoperasikan.
Semua pegawai terlihat memakai baju casual seperti kaus dan sweater.

Di lantai tiga pun terlihat sama. Jejeran komputer terlihat diisi setiap pegawai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari penggerebekan Pinjol ilegal didapat 99 pegawai.

Di mana rinciannya 98 pegawai operasional dan satu seorang manajer.

"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB. Tim dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," jelas Zulpan di lokasi penggerebekan. (Des)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved