Bertambah 4 Orang, Sebanyak 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19.

Jumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 4 kasus pada Selasa (25/1/2022).

Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Senin (24/1/2022) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Jumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 4 kasus pada Selasa (25/1/2022).

Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total ada 21 pegawai PN Depok yang kini terpapar Covid-19.

Menurut keterangan dari Humas PN Depok, Ahmad Fadil, empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut merupakan pegawai yang menjalani tes usap mandiri. "

Keempatnya ASN," kata Fadil saat dihubungi pada Selasa sore.

Baca juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM di SMAN 86 Jaksel Dihentikan Sementara

Meski ada penambahan kasus, Fadil belum dapat memastikan apakah lock down di PN akan diperpanjang atau tidak.

"Lihat situasi dan kondisi pasca lockdown," sambung Fadil. 

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok tutup sementara dan baru akan dibuka pada 2 Februari mendatang.

Hal itu menyusul sebanyak 17 staf Pengadilan Negeri (PN) Depok terkonfimasi positif Covid-19 pada Senin (24/1/2022), siang.

Lebih lanjut, kata Fadil, sejumlah staf PN Depok yang terkonfimasi positif Covid-19 diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 5 hari kerja.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 25 Januari 2022: Dosis Pertama 182.279.507, Suntikan Kedua 125.425.611

Meski lockdown, pelayanan jasa pengadilan tidak ditutup sepenuhnya. Fadil menyebut, jenis pelayanan yang masih buka antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Upaya hukum perdata dan pidana perihal perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanan akan tetap dilayani.

"Pada tanggal 02 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal," jelas Fadil.

17 staf yang terdiri dari hakim, ASN, dan tenaga honorer dinyatakan terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab antigen pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Belum Ada Temuan Varian Omicron di Kota Bekasi

Terkait kondisi tersebut, PN Depok akan ditutup atau lock down selama 7 hari ke depan, mulai tanggal 25 sampai 31 Januari 2022.

"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lock down," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil.

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved