Berita Nasional

Siap-siap, 13 Golongan Pengguna Listrik Non Subdisi Tarifnya akan Dinaikkan Pada Juli 2022

Siap-siap PLN non subsidi akan naik pada Juli 2022. Meski pandemi covid19 pemerintah tidak akan memberikan keringanan

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi - Ilustrasi Juli 2022 PLN akan naikkan tarif listrik non subsidi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non subsidi pada Juli 2022 mendatang.

Dari 13 golongan tersebut meliputi listrik golongan rumah tangga, industri besar, pemerintah, dan sebagainya.

Artikel berikut memuat daftar 13 golongan pelanggan PLN non Subsidi yang bakal dikenakan kenaikan tarif listrik tersebut.

Untuk lebih lengkapnya simak ulasannya berikut ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan tarif PLN non-subsidi pada Juli 2022 mendatang.

Saat ini, terdapat 13 golongan pelanggan PLN non subsidi  yang dikenakan kenaikan tarif. 

Baca juga: Februari 2022 akan Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 23, Siapkan Berkas dan Akunnya

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya:

- Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

- Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

- Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

- Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

- Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

Baca juga: Angel Karamoy Heran Dengar Token Listriknya Mendadak Berbunyi, Sengaja Dibuat-buat Supaya Heboh?

Tarif listrik non-subsidi saat ini

Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved