Ibu Kota Baru

Politisi Partai Gerindra tak Marah Edy Mulyadi Sebut Prabowo Seperti Macan yang Mengeong

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman minta Edy Mulyadi jangan sembarangan berbicara terkait Prabowo Subianto.

Editor: Valentino Verry
Kemhan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat kritik dari seorang bernama Edy Mulyadi, tapi Prabowo tenang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman akhirnya mengomentari pernyataan pedas dari seseorang bernama Edy Mulyadi.

Seperti diketahui, saat ini viral sebuah video pernyataan dari Edy Mulyadi yang mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar, pernyataan Edy diduga menghina masyarakat Kalimantan.

Tak hanya itu, Edy juga menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemprov DKI dan Komunitas Eco Enzyme Ingin Wujudkan Lingkungan Jakarta Lebih Sehat dan Bersih

Edy menyebut Prabowo layaknya 'macan yang mengeong'.

"Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy yang dikutip Tribun Kaltim.co dari video YouTube MimbarTube, Minggu (23/1/2022).

"Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" tambah Edy.

Dikutip dari Kompas TV, dalam video itu, Edy juga mengatakan adik Prabowo Subianto, Hashim Djoyohadikusumo memiliki kepentingan soal IKN karena memiliki sejumlah lahan di lokasi proyek ibu kota baru.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku pihaknya sudah melihat video pernyataan Edy Mulyadi itu.

Edy Mulyadi (tengah) menjadi sorotan karena kritiknya soal ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Edy Mulyadi (tengah) menjadi sorotan karena kritiknya soal ibu kota baru di Kalimantan Timur. (Tribunnews.com)

Dia menjelaskan, bahwa sang Ketum Partai dan adiknya tak ada kepentingan dibalik pemindahan IKN.

Dikatakannya, pemindahan IKN adalah keputusan yang diambil oleh eksekutif bersama legislatif.

"Kami mencermati pernyataan tersebut, ada yang berisi kritikan, ada semacam penghinaan, dan ada juga fitnah teramat keji," ucapnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/1/2022).

"Perlu kita sampaikan bahwa Pak Prabowo maupun adiknya sama sekali tidak ada interest pribadi terkait IKN. Sejarah membuktikan apa yang beliau itu demi NKRI," imbuhnya.

Baca juga: Kadin Jakarta Timur Dukung Kebijakan Tenaga Honorer Diganti Outsourcing Mulai 2023

"Soal IKN adalah keputusan bersama eksekutif yang kemudian disetujui legislastif, dan leading sectornya bukan Kementerian Pertahanan," kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengomentari soal pernyataan Edy yang diduga menghina Prabowo.

Ia juga menyampaikan bahwa Prabowo tak marah atas pernyataan Edy.

Menurut Habiburokhman, Prabowo sudah biasa mendapat tudingan tidak benar.

"Terkait hinaan maupun fitnah pada pak Prabowo, Pak Prabowo tidak baper, tidak marah. Beliau sejak muda sering difitnah tak apa," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. (Kompas.com)

"Sejarah lain akan membuktikan bahwa semua hinaan semua fitnah tersebut tidak lah benar," imbuhnya.

Ia pun mengingatkan sosok Edy untuk berhati-hati dalam berbicara.

Karena nantinya segala yang diucapkan akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat.

"Kita doakan saja mereka yang memfitnah, menghina menghindari perbuatannya. Karena apa yang kita sampaikan harus dipertanggung jawabkan kelak di Yaumul Hisab," jelasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Imbas pernyataannya soal Prabowo, Edy Mulyadi pun dilaporkan ke polisi oleh DPD Gerindra Sulut.

Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor menyebut bahwa melaporkan Edy ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto.

DPD Gerindra Sulut merasa tidak terima ketum mereka dihina seperti itu.

"Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujar Conny Lolyta, dikutip dari Tribun Kaltim.

Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT.

Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved