Berita Jakarta
Cegah Panic Buying, Pasar Jaya Batasi Pembelian Minyak Goreng Maksimal 2 Liter
Perumda Pasar Jaya menyiapkan minyak goreng murah di seluruh gerai pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Perumda Pasar Jaya menyiapkan minyak goreng murah di seluruh gerai pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.
Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional dan juga online sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 28.000 untuk dua liter.
Minyak goreng satu harga tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01.
Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat agar masyarakat Jakarta dapat lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Baca juga: Ternyata Harga Minyak Goreng Murah tak Selamanya, Panic Buying Terus Terjadi Beberapa Bulan ke Depan
Untuk merek kemasan minyak goreng yang dijual bervariasi, mulai dari Garing, Filma, Tropical, Foodstation dan Gurih.
Kata dia, masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli minyak goreng tersebut.
“Untuk mencegah adahnya Panic Buying maka di seluruh gerai kami lakukan pembatasan penjualan satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per dua liternya,” kata Gatra berdasarkan keterangannya, Senin (24/1/2022).
Gatra mengatakan, harga minyak goreng yang dijual ini sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah.
Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Agung Depok Merugi 90 Persen Karena Kebijakan Satu Harga
Harga ini sendiri sudah turun, sebelumnya harga minyak goreng kemasan setiap dua liter di kisaran Rp 37.000-Rp 40.000
“Untuk gerai pangan kami buka sejak jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB setiap harinya, kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kami selama berbelanja,” katanya.
Pemkot Jaksel Minta Warga Tak Ragu Lapor Jika Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp14.000
Masyarakat Jakarta Selatan diminta melaporkan jika menemukan harga minyak goreng yang masih di atas Rp14.000 per liter.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, mengatakan warga tidak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel).
"Pokonya begitu ada informasi dari masyarakat tentang hal itu (terkait harga minyak goreng). Saya mohon untuk segera melapor kepada kami," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Serbu Minyak Goreng 14.000 per Liter di Ritel Modern
Munjirin menambahkan pihaknya melalui Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan siap menerima aduan dan laporan warga.