Rehabilitasi Ardhito Pramono
Asesmen dari Keluarga Disetujui Polisi, Ardhito Pramono Resmi Menjalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi, usai proses pengajuan aasesmen dari keluarganya disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi, usai proses pengajuan asesmen dari keluarganya disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono dilimpahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive, Ardhito Pramono tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 10.20 WIB.
Mengenakan kemeja biru gelap dan kaos hitam, ia terlihat santai tanpa diborgol saat masuk ke ruang IGD yang didampingi oleh petugas.
Baca juga: Ardhito Pramono Mulai Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan
Baca juga: Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu Sejak Ditangkap Karena Narkoba, Banyak Inspirasi Selama Jadi Tahanan
Baca juga: Ardhito Pramono Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba hingga Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Namun, ketika turun dari mobil sampai masuk ke ruang IGD RSKO Cibubur pria 26 tahun itu tidak bicara sedikit pun kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.
Pengawalan ketat dari penyidik dan petugas keamanan RSKO Cibubur membuat awak media harus desak-desakan mengambil gambar kedatangan Ardhito Pramono.
Istri Ardhito Pramono, Jeane terlihat ikut mendampingi dan mengantarkan suaminya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Jeane yang mengenakan kaos dan masker hitam terlihat berada di bagian akhir rombongan Ardhito Pramono bersama penyidik.
BERITA VIDEO: Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Setelah Divonis 1 Tahun Penjara
Ketika Ardhito Pramono sudah masuk ruang IGD, Jeane ikut masuk untuk menemani sang suami tanpa banyak bicara ke awak media.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan juga obat penenang dari Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika.