Berita Jakarta
Sebut Pengawasan Sudin Bina Marga Jaksel Lemah, Plt Sekko: Perketat Aset Daerah
Mukhlisin tak ingin kejadian serupa terjadi kembali pada masa mendatang. Pihaknya bakal memanggil sudin terkait untuk dimintai klarifikasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan diminta memperketat pengawasan aset milik daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin angkat bicara usai adanya pembongkaran trotoar tanpa izin di RS Jalan Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
"Ini kan aset mereka. Kalau dirusak itu juga sudah pelanggaran sebenarnya. Itu seharusnya dipertahankan oleh instansi terkait. Bina Marga yang punya aset," ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Menurut Mukhlisin, hal tersebut membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Selatan lemah.
Baca juga: Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Bantah Ada Oknum PNS Bantu Pembongkaran Trotoar di Jalan Fatmawati
"Jangan ini (pembongkaran trotoar ilegal) temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti kan pengawasan mereka lemah," kata Mukhlisin.
"Sementara mereka juga punya kasatpel (kepala satuan pelaksana tugas) di kecamatan untuk mengawasi tindakan pelanggaran," tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya bakal membenahi pola pengawasan dari Sudin Bina Marga yang dipimpin oleh Kepala Sudin Heru Suwondo.
Mukhlisin tak ingin kejadian serupa terjadi kembali pada masa mendatang.
Baca juga: Kasudin Bina Marga Jaksel Bantah Anak Buahnya Terlibat Pembongkaran Trotoar di Jalan RS Fatmawati
Pihaknya bakal memanggil sudin terkait untuk dimintai klarifikasi.
"Kita benahi lah ini, namanya ada juga yg harus dievaluasi. Kekurangan-kekurangan kita di awal tahun ini ke depannya harus lebih baik lagi. Kita panggil dulu, inventarisasi dulu, apa sih permasalahannya," tutur Mukhlisin.
Diketahui, pembongkaran trotoar yang disebut atas perintah oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkot Jaksel, terkuak.
Oknum PNS itu diduga adalah staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Benda Resah, Sudah Tiga Hari Banjir yang Merendam Rumahnya Belum Surut
Ia diduga sebagai penanggung jawab pembongkaran trotoar di jalan tersebut. Pembongkaran dilakukan tanpa izin.
Hal itu diketahui berawal dari keterangan para pekerja yang melakukan pembongkaran trotoar pada malam itu juga.
Satpol PP bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan memintai keterangan dari pekerja yang terdiri lima orang.