Jumat, 1 Mei 2026

Berita Jakarta

Di Depan Para Pekerja Sektor Kontruksi, M Izaddin Jelaskan Pentingnya Program Jamsostek

Izaddin juga memastikan, nilai tanggungan yang diberikan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, dipastikan lebih besar dari iuran

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Ist
Sosialisasi manfaat kepesertaan kepada para pekerja proyek konstruksi. Kegiatan tersebut digagas Direktorat Jenderal Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Salemba melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan kepada para pekerja proyek konstruksi

Kegiatan tersebut digagas Direktorat Jenderal Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dilakukan secara daring pada Rabu (19/1/2022).

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menerangkan pentingnya perlindungan kepada para pekerja di sektor konstruksi.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebab, menurutnya, pekerjaan yang dilakoni pekerja konstruksi sangat rentan dari resiko kecelakaan yang bisa menyebabkan luka parah, bahkan meninggal dunia

"Maka dari itu, penting sekali bagi pekerja sektor konstruksi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kita tahu bersama resiko kerja mereka sangatlah besar," ungkap Izaddin.

Baca juga: Pemberitaan Minim, Dewas BPJamsostek Minta Media Bantu Publikasi Program Ketenagakerjaan

Izaddin juga memastikan, nilai tanggungan yang diberikan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja, dipastikan lebih besar dari iuran yang dibayarkan

"Jika ada pekerja yang mengalami resiko kecelakaan, biaya yang kita keluarkan lebih besar bila dibanding iuran yang dibayarkan ke BPJAMSOSTEK,” katanya

Maka dari itu, ia mengimbau kepada para pengusaha jasa konstruksi untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Sambangi Sulawesi Selatan, Menteri Pertanian Ajak Seluruh Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebab, selama ini mereka kebanyakan hanya mendaftarkan proyeknya saja tanpa mendaftarkan tenaga kerjanya.

"Kami harapkan para pemberi kerja agar segera mengikutkan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK," kata dia.

Adapun selain bisa membuat pekerja terlindungi dalam hal jaminan sosial, Izaddin menyebut, status kepesertaan juga bisa meningkatkan produktivitas bagi pekerja itu sendiri sehingga pihak pemberi kerja juga diuntungkan.

"Pemenuhan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat meningkatkan produktifitas kerja, sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Keberpihakkan terhadap tenaga kerja ini tentu saja menciptakan iklim yang sehat dan kondusif atas kelangsungan pengembangan usaha jasa konstruksi," jelasnya

Di sisi lain, pendaftaran peserta proyek jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib bagi para pemberi kerja dan penyedia jasa konstruksi yang memiliki pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran APBN, APBD dan swasta, dengan sumber dana yang berasal dari internasional, individu dan lain sebagainya

Pemberi kerja Jasa Konstruksi dan atau penyedia Jasa Konstruksi wajib mendaftarkan proyek jasa konstruksinya paling lambat 14 hari setelah terbitnya SPK.

Terakhir, Izaddin menegaskan BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi seluruh peserta BPJamsostek

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved