Berita Video
VIDEO Jerinx SID Sebut Adam Deni Orang yang Tak Sesuai Fakta
Agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli Wahyu Wibowo dan mendengarkan keterangannya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ahmad Sabran
"Saya jelaskan dia (Jerinx) membabi buta, mengancam, terdakwa ga percaya, dia tersurut emosi," sambung Adam Deni.
Diketahui sebelumnya, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.
Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.
Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)