Didesak Minta Maaf karena Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan: Silakan Lapor MKD
Arteria pun didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Permintaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat, menuai kecaman.
Arteria pun didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
Menanggapi desakan untuk meminta maaf, Arteria menyebut ada mekanisme lapor kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)m bagi pihak yang tidak senang dengan pernyataannya.
Baca juga: Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Tak Ingin Ada Sunda Empire di Kejaksaan
"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah."
"Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (lapor ke MKD)," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria menegaskan, dirinya tidak berniat mendiskreditkan Suku Sunda.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 133, di Bali Cuma Satu
Namun, dia tidak ingin ada kelompok Sunda Empire di Kejaksaan Agung.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba (didesak minta maaf) seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya."
"Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan."
Baca juga: Kapolda Papua Minta Anak Buahnya Bersikap Bertahan, Jangan Serang KKB Duluan
"Ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan, ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," tuturnya.
Arteria mengaku geram masih ada jaksa menunjukkan kedekatan dengan Jaksa Agung, dengan cara-cara berbahasa Sunda.
Dia juga meminta agar video dirinya dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung dicermati secara utuh.
Baca juga: Ubedilah Badrun: Tafsir Tudingan Hasto Keliru Besar, Saya Bukan Anggota Partai
"Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada satu dua jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," paparnya.
Sebelumnya, Arteria menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Baca juga: Pemda Dikasih Waktu Hingga 2023 untuk Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Dilarang Rekrut Lagi
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (Chaerul Umam)