Berita Regional
Guru Silat di Sragen Rayu Muridnya yang Berusia 15 Tahun, 5 Kali Ajarkan 'Jurus' di Kamar Hotel
Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Tawangmangu.
WARTAKOTALIVE.COM, KARANGANYAR - Seorang guru silat asal Sragen diciduk polisi karena menyetubuhi gadis 15 tahun yang juga muridnya sendiri.
Padahal guru silat berinisial AC (32) itu sudah memiliki istri.
Ia kemudian ditangkap anggota Satreskrim Polres Karanganyar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AC dan GA yang merupakan warga Kecamatan Masaran tergabung dalam satu perguruan silat.
Baca juga: Gaya Hubungan Intimnya di Ranjang Membuat Selingkuhannya Tewas, Iptu RK Divonis Setahun Penjara
AC diketahui seorang guru silat dan GA merupakan muridnya.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Tawangmangu.
Berdasarkan keterangan dari korban, hubungan badan itu telah dilakukan lima kali pada awal dan pertengahan Desember 2021.
Baca juga: Begini Penampakan Para Pembunuh Pratu Sahdi di Penjaringan, Pelaku Mengaku Salah Sasaran
"Modus yang dilakukan pelaku dengan tipu daya. AC dan GA sama-sama tergabung dalam perguruan silat, AC guru dan GA murid."
"Di situlah awal perkenalan mereka menjalin hubungan dan dengan rayuan AC sehingga GA mau diajak berhubungan di wilayah Tawangmangu," katanya saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (18/1/2022).
Semula orang tua korban tidak mengetahui adanya hubungan antara korban dengan pelaku.
Baca juga: Dituding Ejek Korban Perkosaan dengan Pertanyaan La pie, penak?, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot
Hingga akhirnya ada saksi yang mengetahui isi chat antara korban dan pelaku.
Setelah ditanya orang tua korban, lanjutnya, korban mengakui telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Pihak keluarga yang tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Karanganyar pada 10 Januari 2022.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi.
Baca juga: Dengan Wajah Pucat, Ardhito Digiring ke BNNP, Akan Jalani Serangkaian Pemeriksaan Fisik dan Psikis
Baca juga: Biar Ada Unsur Jokowi-nya, Rocky Gerung Usulkan Ibu Kota Baru Bernama Jokowikarta atau Jokarta
Hingga akhirnya pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (12/1/2022) pukul 14.30.