Info Pemprov Jateng

Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2021 Terkumpul Rp 57 Miliar, Dipakai untuk Pengentasan Kemiskinan

Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp 57 miliar.

istimewa
Ilustrasi warga sedang membatik. Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp 57 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat. 

“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.

Di tahun 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Nanti di tahun 2022 ini kita rubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Kyai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dengan berbagai program positif yang dihadirkan akan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah melalui Baznas.

“Harapannya akan lebih bagus lagi ke depan dan Baznas lebih dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved