Jerinx SID Bantah Ingin Bunuh Diri Akibat Kasus Dengan Adam Deni
Sebelum menjalani sidang, Jerinx sempat memberi membantahan bahwa dirinya tak pernah ingin bunuh diri,
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)
Halaman 2 dari 2