Jerinx SID Bantah Ingin Bunuh Diri Akibat Kasus Dengan Adam Deni

Sebelum menjalani sidang, Jerinx sempat memberi membantahan bahwa dirinya tak pernah ingin bunuh diri,

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Nico
Jerinx SID di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2021) 

Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved