Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Hukum Bambang Pamungkas

Keputusan Pengadilan Agama Telah Keluar, Bepe Akan Ditanya Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Anak

Polda Metro Jaya memanggil mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas alias Bepe terkait penelantaran anak.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas alias Bepe. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya memanggil mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas alias Bepe, terkait penelantaran anak berdasarkan keputusan pengadilan agama.

Polisi bakal menglarifikasi Bambang terkait putusan pengadilan agama terkait status anak mantan istrinya, Amalia Fujiwati.

"Sekarang, putusan pengadilan agama sudah menyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya Bepe," kata Zulpan saat dikonfirmasi Selasa (11/1/2022).

Menurut Zulpan, keputusan dari pengadilan agama itu menambah data penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak.

Baca juga: Sedang Urus Administrasi, Bepe Berharap Makan Konate Sudah Bisa Bela Persija Saat Melawan Persipura

Baca juga: Polisi Periksa Bepe Pekan Depan, Terkait Penelantaran Anak

Baca juga: Jane Abell Kasihan pada Adik Tiri, Minta Bepe Sadar dan tak Menelantarkannya

Sebab, salah satu unsur penelantaran anak ialah harus ada ketetapan hukum yang menyatakan anak tersebut adalah anak terlapor.

Zulpan menyebut bahwa klarifikasi keputusan pengadilan agama menjadi salah satu hal yang akan ditanyakan pada Bepe.

Sebelumnya, Bepe dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.

Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO: Berkas Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania Dinyatakan Lengkap

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

"Jadi laporan sudah diterima nanti pekan depan akan diperiksa," kata Zulpan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved