Asuransi Syariah
Great Eastern Life dan Unit Usaha Syariah OCBC NISP Luncurkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
Great Eastern Life Indonesia bersama Bank OCBC NISP meluncurkan i-Great Heritage Assurance, yakni asuransi syariah dengan fitur wakaf.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM - Perusahaan asuransi Great Eastern Life Indonesia bersama dengan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP meluncurkan i-Great Heritage Assurance, yakni asuransi syariah yang dapat membantu masyarakat Indonesia melakukan perencanaan keuangan khususnya persiapan warisan untuk keluarga yang sesuai dengan prinsip syariah sembari memastikan amal jariyah terus mengalir melalui fitur wakaf.
Asuransi ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia berbagi kebaikan yang lebih besar untuk sesama.
Direktur Great Eastern Life Indonesia Fauzi Arfan mengatakan, i-Great Heritage Assurance merupakan produk perlindungan inovatif yang sesuai dengan misi Great Eastern untuk membuat hidup masyarakat Indonesia lebih baik dan tentunya selalu siap menjalani hidup.
“Hanya dengan melakukan satu kali pembayaran kontribusi, nasabah sudah bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai prinsip syariah serta memberikan ketenangan batin bagi keluarga,” jelas Fauzi saat konferensi pers daring peluncuran i-Great Heritage Assurance, Selasa (11/1/2022).
Fauzi menambahkan, i-Great Heritage Assurance memiliki beberapa keunggulan utama, yakni cukup dengan satu kali pembayaran kontribusi untuk mendapatkan perlindungan jiwa sampai usia 99 tahun.
Selain itu, manfaat asuransi yang dibayarkan pun tergantung dengan usia masuk produk tersebut dengan maksimal 48 kali dari kontribusi yang dibayarkan. Adapun, batas usia maksimal untuk membeli produk ini ialah 70 tahun dengan manfaat 2 kali kontribusi.
“Misalnya, jika ada peserta yang usianya 30 tahun, kontribusi tunggalnya Rp 50 juta, maka manfaat asuransinya ialah Rp 1,2 miliar,” jelas Fauzi.
Fauzi juga menjelaskan bahwa produk ini memiliki fitur wakaf sampai dengan 45 persen dari manfaat asuransi. Dalam hal ini, perusahaan bekerjasama dengan lembaga penyaluran wakaf seperti Dompet Dhuafa, iwakaf, dan Baitulmaal Muamalat.
Tak hanya itu, Fauzi juga memaparkan bahwa ada manfaat lain yang diterima jika peserta meninggal dunia saat melakukan perjalanan Ibadah Haji. Manfaat Asuransinya akan dibayarkan sebesar 200 persen.
“Namun hanya untuk peserta yang baru pertama kali melakukan ibadah haji. Kan ada beberapa orang yang menunaikan ibadah haji lebih dari sekali,” imbuh Fauzi.
Sementara, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina optimis produk ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia dan tentunya membantu meningkatkan angka penetrasi asuransi Syariah di Indonesia. Nina pun menyoroti penetrasi asuransi syariah yang terbilang masih sangat kecil yaitu 0,145 persen per Mei 2021.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) per September 2021, menunjukkan bahwa industri asuransi syariah mengalami pertumbuhan. Tercatat, kontribusi bruto asuransi syariah senilai Rp 16,89 triliun per September 2021 atau tumbuh 41,32 persen yoy dari Rp 11,95 triliun pada September 2020. (dip)