Berita Regional

Diduga Bekingi Bisnis Prostitusi di Padang, 5 Anggota Polisi Diperiksa Propram, Kapolda Ancam Copot

Kelima personel kepolisian itu berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi bisnis prostitusi 

WARTAKOTALIVE.COM, PADANG-- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan sebanyak lima anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait bisnis prostutusi di kota itu.

Lima anggita tersebut diduga membekingi praktik bisnis prostitusi di Kota Padang.

Adapun praktik prostitusi yang diduga dibekingi anggota polisi itu berkedok tempat spa, namun ternyata menawarkan jasa pijit plus-plus.

Baca juga: Polisi Terus Kebut Pemeriksaan Prostitusi Online Cassandra Angelie Agar Siap Disidangkan

Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan lima anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut masing-masing berinisial EL, N, AM, AN, dan RN.

Kelima personel kepolisian itu, kata Bayu, berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Saat ini, kelima anggota polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam atau Propam Polda Sumbar.

Baca juga: Penikmat Jasa Prostitusi Cassandra Angelie Seorang Pejabat? Begini Penjelasan Polisi

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," kata Kombes Bayu di Padang, Selasa (11/1/2022).

Bayu mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memastikan tak akan tinggal diam terhadap lima anak buahnya yang melanggar aturan tersebut.

Menurut Bayu, Kapolda Sumbar akan memberikan sanksi tegas terhadap kelima anggota polisi yang terlibat membekingi praktik prostitusi tersebut.

Baca juga: Dua Oknum Polisi yang Hajar Remaja di Jatinegara Masih Diperiksa Propam dan Reskrim

Terhadap mereka yang terbukti bersalah, kata Bayu, Kapolda memastikan akan melakukan mutasi dan mencopot anggota yang diduga membekingi bisnis haram tersebut.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, Ranah Minang mempunyai moto ‘Adat Basandi Syara' dan ‘Syara Basandi Kitabullah’.

Jika ada pihak kepolisian yang justru malah melindungi melindungi tempat-tempat maksiat, kata Bayu, Kapolda Sumbar berpesan agar ditindak tegas. 

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," ujar dia.

Baca juga: Hasto sebut Ahok Korban Politik, Begini Kans Ahok Maju di Pilkada DKI 2024 Didukung Megawati

Baca juga: Terlibat di Formula E, Popularitas Sahroni Dinilai Makin Moncer, Jadi Modal Besar Maju Pilgub DKI

Terlebih, lanjut Bayu, masyarakat Minang sangat religius sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat.

Karena itu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggotanya yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel.”

Artikel ini tayang di Kompas.tv

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved