Berita Jakarta
Dua Oknum Polisi yang Hajar Remaja di Jatinegara Masih Diperiksa Propam dan Reskrim
Sampai saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Polisi masih mendalami kasus pemukulan terhadap bocah 14 tahun yang dilakukan dua oknum polisi dan satu warga sipil di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi 11 November 2021 itu sebenarnya mau diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan pihak pelaku. Namun mediasi itu buntu.
Sampai saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang memukul dua bocah inisial A dan A itu.
Satu oknum polisi Thamrin Pardede dan oknum polisi lainnya Samuel Siahaan sudah memenuhi panggilan kepolisian.
Namun satu warga sipil inisial J yang terlibat pengeroyokan itu mangkir saat dua kali pemanggilan.
Baca juga: Kantor Presiden, Wapres Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru sebelum 2024, Tiga Kementerian Ini Menyusul
"Rencananya akan kami panggil lagi 30 Desember 2021 nanti. Kalau masih tak hadir terpaksa kami bawa," ujarnya dihubungi Jumat (24/12/2021).
Selain pemeriksaan pidana, kedua oknum polisi itu juga menjalani pemeriksaan kode etik pada Seksi Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Pemeriksaan pidana dan pemeriksaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin berjalan secara paralel di Polres Metro Jakarta Timur.
"Sementara ini masih kami yang menangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda Metro," jelasnya.
Baca juga: Videonya Viral, Dua Oknum Polisi yang Bentak Perempuan Korban Perkosaan 4 Pria, Kini Dimutasi
Sebelumnya viral seorang bocah berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur dipukuli oknum polisi hingga babak belur.
Informasi itu awalnya dibagikan akun twitter @llaemoan pada Kamis (23/12/2021). Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa oknum polisi dari Mabes Polri memukuli seorang bocah hingga terluka.
"Minta tolong teman-teman di twiter bantu di viralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon @ListyoSigitP @FerdinandHaean3 @Mei2Namaku @WagimanDeep212_ @DivHumas_Polri @ChusnulCh__," tulis unggahan itu.
Baca juga: Pastikan Penuhi Panggilan Polisi, Habib Bahar Bin Smith: Tak Pernah Sekalipun Saya Mangkir
Unggahan itu memperlihatkan sejumlah luka yang dialami dua bocah inisial A dan A.
Terlihat bocah itu terluka di bagian belakang kepala dan bagian belakang telinga.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Peristiwa tersebut berawal dari Thamrin Pardede yang hendak berkunjung ke rumah kerabatnya pada 11 November 2021 lalu pada pukul 01.40 WIB.