Rahmat Effendi Terjaring OTT
Tri Adhianto Berupaya Bantu Rahmat Effendi Berikan Pendampingan Hukum
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak ingin melihat mitranya kesulitan sendiri, dia akan mengupayakan bantuan hukum bagi Rahmat Effendi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tengah mengupayakan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi yang tengah menjalani proses hukum di KPK.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan akan membicarakan terkait pendampingan hukum untuk Rahmat Effendi kepada Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Megawati: Ada Kelompok Kepentingan Bagai Benalu, Atas Nama Pandemi, Mereka Mencari Keuntungan Materi
"Saya akan coba bicarakan dengan Kabag Hukum sampai sejauh mana," kata Tri Adhianto, Senin (10/1/2022).
Diungkapkan oleh Tri, biasanya pendampingan hukum memang wajib diberikan ketika tersandung kasus perdata dan tata usaha. Namun kali ini, apa yang dialami oleh Rahmat Effendi merupakan kasus pidana, oleh karena itu perlu pembahasan lebih lanjut lagi.
"Kalau terkait perdata dan tata usaha negara itu adalah wajib hukumnya pemerintah untuk kemudian memberikan pendampingan kalau yang seperti ini kita akan diskusikan dulu," katanya.

Melihat rekam jejak Wali Kota Bekasi Non Aktif, Rahmat Effendi memimpin Kota Bekasi. Tri yang saat ini sebagai Plt Wali Kota meminta kepada para Aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melupakan Rahmat Effendi atau Pepen sapaan akrabnya.
"Kami tentu mengingatkan kepada temen teman juga bahwa pak Wali juga merupakan figur yang memberikan kontribusi yang besar terjadinya pembangunan di Kota Bekasi," ujarnya.
Selain itu, Tri juga berharap dengan kondisi yang terjadi saat ini, pelayanan masyarakat di Kota Bekasi harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti.
Baca juga: Puluhan Warga Terpapar Varian Omicron, Dinas Kesehatan DKI Terapkan Micro Lockdown di Krukut
Hal ini pula yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto saat pengukuhan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
"Saya harapkan ini bisa dapat berjalan pelayanan tidak boleh berhenti sesuai apa yang disampaikan oleh pak Gubernur. Yang pertama adalah terkait peningkatan intergritas dari seluruh ASN yang ada. Pelayanan tidak boleh berenti dan harus berjalan apa adanya," ucapnya.
Puskappi Apresiasi Langkah KPK Telesuri Dugaan Keterlibatan DPRD Kota Bekasi atas Korupsi Pepen |
![]() |
---|
Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Harta Kekayaan Tri Adhianto Jauh Lebih Banyak dari Rahmat Effendi |
![]() |
---|
Rahmat Effendi Terjaring OTT, KPK Ungkap Pelepasan Lima Orang Lain, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Partai Golkar tak Mau Tinggalkan Rahmat Effendi, Siapkan Pengacara Hebat untuk Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Politisi Partai Golkar Minta Publik tak Hakimi Rahmat Effendi, Ingat Azas Praduga tak Bersalah |
![]() |
---|