Artis Tersangkut Narkoba
Pedangdut Velline Chu Ditangkap, Polisi Dapati Narkoba Jenis Sabu 0,08 Gram dan Sisa Pakai 2,78 Gram
Pedangdut Velline Chu dan suaminya ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (8/1/2022) malam.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (8/1/2022) malam.
Saat ditangkap polisi di rumahnya, Velline Chu diketahui sedang bersama Budhi Harianto, suaminya.
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan dan Pemakaian Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Artis Dangdut Berinisial V Terjerat Narkoba, Siapa Dia?
Dari tangan Velline Chu, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,08 gram dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram.
Polisi juga mengamankan dua alat hisap sabu milik Velline Chu.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram dan pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Naufal Samudra Bukan Tersangka Kasus Narkoba, Mengapa Hanya Menjadi Saksi dan Tidak Ditahan Polisi?
Baca juga: Ditangkap Polisi Setelah Beli Narkoba Jenis LSD, Naufal Samudra: Jangan Coba-coba Sentuh Narkoba
Velline Chu diamankan bersama suaminya ketika sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya.
"Polisi mendapat informasi pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC. Pesanan barang tersebut diambil BH, suaminya," kata Endra Zulpan.