Kabar Artis

Doddy Sudrajat Diperiksa Polisi Atas Laporan Rofi'i, Berawal dari Rencana Pemindahan Makam Vanessa

Djamal mengatakan Doddy Sudrajat diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan seseorang bernama Rofi'i.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Ist via Tribun Bogor
Kolase Gala Sky dan Doddy Sudrajat 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diperiksa polisi Senin (10/1/2022).

Doddy diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Doddy, Djamaluddin Koedoeboen membenarkan informasi tersebut.

Djamal mengatakan kliennya diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan seseorang bernama Rofi'i.

Baca juga: Faisal Akui Belum Ada Komunikasi dengan Pihak Doddy Sudrajat di Luar Persidangan

"Ya ini pemeriksaan sebagai terlapor dari laporan ustad Rofi'i," ujar Djamal dihubungi Senin (10/1/2022).

Djamal mengatakan bahwa kliennya dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana tersebut.

Doddy juga disebut sudah siap untuk diperiksa polisi.

Sejumlah barang bukti akan disodorkan ke penyidik untuk membuktikan bahwa Doddy tak pernah mencemarkan nama baik seseorang.

Djamal mengatakan bahwa yang memulai perdebatan pemindahan makam Vanessa justru dimulai oleh Rofi'i.

Dimana, Doddy hanya menyampaikan keinginan mendiang Vanessa semasa hidup dan keputusan keluarga besar akan pemindahan makam.

Baca juga: Gugatan Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Anak Vanessa Angel Ditolak Hakim, Faisal: Itu Sudah Tepat

Namun, Rofi'i justru menantang Doddy dengan memberikan sebuah handphone untuk membatalkan rencana pemindahan makam.

"Kami punya screenshoot dari unggahan mereka ya yang kemudian saling membuat konten, dan sekaligus juga ada video terkait rekaman dari ustad tersebut," jelas Djamal.

Dijadwalkan Doddy akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Ayah Vanessa Angel, Doddy Soedrajat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.

Doddy dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah dan tanpa hak menyebarkan berita bohong lewat media elektronik.

Rofi'i menyematkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE dalam laporannya.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kata Rofi'i masalah itu bermula saat ia berkomentar terkait wacana Doddy yang hendak memindahkan makam anaknya.

Ketika itu, lewat video Rofi'i mengingatkan Doddy agar tak melakukan hal tersebut karena melanggar ketentuan agama.

Namun tanggapan Doddy terhadap komentarnya dianggap mencemarkan nama baiknya.

Saat itu Doddy menyebut bahwa apapun yang dilakukan Rofi'i tak akan membuatnya urungkan niat memindahkan kuburan Vanessa Angel.

Tanggapan Doddy itu diunggah di akun instagramnya dengan memposting ulang video Rofi'i.

"Tapi video saya dimoonscreen, dimasukkan instagram dia, jangankan handphone, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak," tutur Rofi'i di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Sempat Bela Doddy Sudrajat hingga Panen Hujatan, Sunan Kalijaga Kini Temui Keluarga Faisal

Sebelumnya isu Doddy hendak memindahkan makam anaknya menjadi kontroversial. 

Hal itu ditanggapi sinis netizen termasuk dari Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.

Unggahan Rofi'i itu kemudian diposting ulang oleh Doddy.

Baca juga: Fakta di Balik Video Awas Dodot yang Membuat Doddy Sudrajat Merasa Terhina sebagai Seorang Kakek

"Anda kasih pabrik Samsung sekalipun saya gak ngaruh bro," kata Doddy Sudrajat sambil tertawa dalam Instagram Story @dodysoedrajat_1. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved