Diperiksa Polda Metro, Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx SID
Adam Deni melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik karena telah menudingnya memeras Jerinx SID.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022) untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.
Adam Deni melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik karena telah menudingnya memeras Jerinx SID.
Adam Deni mengaku memberikan sejumah bukti tambahan yang mendukung laporan ke penyidik.
Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa 7 Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kita diundang klarifikasi hari ini. Tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi, hanya meminta tambahan atau bukti-bukti untuk menguatkan laporan kita," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Terkait bukti tambahan tersebut yakni berupa tangkapan layar, rekaman gambar yang menampilkan Sugeng Teguh menyampaikan tudingan adanya pemerasan oleh Adam Deni.
Baca juga: Riano Kesal Pasar Tanah Abang Disebut Poco-Poco Oleh Hasto PDIP
Baca juga: Pasar Tanah Abang Disebut Bak Poco-Poco, Wagub DKI: Itu Pasar Kebanggaan Kita
Baca juga: Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel Agar Satu Liang dengan Mendiang Ibunya, Mengapa?
Selain itu juga dugaan fitnah bahwa Adam Deni memiliki bekingan.
"Tadi kita juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya. Kita juga mengamamkan bukti-bukti capture. Jadi agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kita," jelas Machi.
Pihak Adam Deni masih enggan ambil pusing terhadap tudingan Sugeng Teguh Santoso. Dia justru menantang Sugeng untuk membuktikan semua tudingan.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan KKN, Gibran Rahabuming Siap Diperiksa: Kalau Salah, Kami Siap!
Baca juga: Marsha Timothy Akting dengan Vino Bastian di Serial Menolak Talak, Mengapa Amati Tugas Pengacara?
Baca juga: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Ingat Masa Setelah Nikah Saat Main Bareng Film Ada Mertua di Rumahku
"Kita juga mempunyai bukti-bukti, kita juga akan membuat transkip teks dari STS. Siapa yang mendalilkan dan dia harus membuktikan," tambahnya.
Diketahui, selama membela Jerinx SID, Sugeng Teguh menuding Adam Deni melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap kliennya.
Sugeng menuding Adam Deni meminta uang senilai Rp10 miliar ke Jerinx SID untuk mencabut laporan terhadap Jerinx. (M30)