Belajar Daring

Pemkab Karawang Kembali Berlakukan Belajar Daring Seiring Ancaman Varian Omicron

Pemkab Karawang khawatir melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kembali meningkat, untuk itu kegiatan PTM dihentikan dulu dan kembali PJJ.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi PTM - Pemkab Karawang mulai 10-31 Januari 2022 kembali menerapkan PJJ alias belajar daring karena varian Omicron meningkat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui sistem online atau daring pada semester 2 tahun pelajaran 2021/2022.

Belajar online dilakukan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, disebutkan belajar daring dimulai pada 10-31 Januari 2022.

"Iya betul sesuai arahan bupati, semester 2 ini kami kembali berlakukan belajar sistem online atau daring tidak tatap muka," kata Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: DPRD DKI Hapus Anggaran Sumur Resapan Tahun 2022, Dinas SDA DKI Tetap Lanjutkan Secara Swakelola

Asep mengungkapkan, pelaksanaan proses KBM daring ini dilakukan agar bisa fokus terhadap target vaksinasi anak usia enam hingga 11 tahun.

Pemkab Karawang sedang melakukan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau usia anak sekolah dasar dengan sasaran 239.000.

“Karena kita ingin fokus dulu ke target vaksinasi anak. Jadi proses belajar kembali daring dulu sampai vaksin ini sesuai target,” jelasnya.

Tak hanya tingkat sekolah dasar, kata Asep, KBM daring kembali diberlakukan ditingkat SMP. Semua itu untuk fokus dalam mengejat vaksinasi anak atau pelajar.

Baca juga: PDIP Pantau Kinerja Gibran Rakabuming untuk Dijagokan pada Pilkada DKI 2024

"SMP juga KBM daring sampai 31 Januari 2022, kalau itu SMA SMK itu kewenangan provinsi jadi tergantung kebijaka provinsi," imbuh dia.

Sedangkan pada Februari 2022, kata Asep, apabila tidak ada perubahan maka pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas.

Bahkan dapat dilaksanakan PTM 100 persen jika
pembelajaran tatap muka di sekolah tergantung dari capaian vaksinasi di masing-masing sekolah. Sekolah bisa saja PTM 100 persen jika capaian vaksin terhadap siswanya sudah 100 persen.

“Reward bagi sekolah yang bisa 100 persen vaksinasinya, maka PTM di sekolah tersebut boleh 100 persen,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved