Pj Gubernur DKI

Ariza Sebut Heru Budi Hartono Pas Jadi Pj Gubernur DKI, karena Orangnya Baik

Wagub DKI Ahmad Riza Patria memaklumi Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono akan menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies yang pensiun.

Biro Pers Setpres
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bakal menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser beberapa bulan lagi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengklaim sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sosok Heru Budi Hartono merupakan pejabat yang sudah memiliki kompetensi dI DKI Jakarta.

Baca juga: Pengamat Apresiasi Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI yang Nyaris 100 Persen

"Dia (Heru Budi Hartono) sosok pejabat yang sudah miliki kompentensi pernah di DKI dan orangnya baik," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/22) malam.

Nantinya, kata Ariza, untuk mekanisme penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Sebagai informasi, walaupun masih 10 bulan kedepan, namun, pejabat Gubernur  DKI Jakarta  sudah mulai digadang-gadang.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Seperti diketahui, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Dia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Selain itu, pemerintahan daerah juga tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Saya nggak bicara soal sosok, tapi yang penting bahwa kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta. Apa aja sih? Ya itu mereka harus paham dulu, kalau itu sudah clear, siapapun bagi kita sih,” ungkap Gembong.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Warta Kota/Anggie Lianda Putri)

Selain paham tentang seluk beluk Jakarta, sosok Pj Gubernur juga diharapkan cerdas sebagai seorang pemimpin. Harapannya, sosok tersebut tidak perlu belajar dan berdaptasi lagi sebagai pejabat daerah di Ibu Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved