Selasa, 7 April 2026

Kebakaran

Regulator Tabung Gas Bocor, Seorang Nenek Alami Luka Bakar

Ancaman kebakaran akibat kebocoran regulator dan tabung gas menduduki nomor dua di Jakarta Timur untuk penyebab kebakaran pada tahun 2021 kemarin.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: LilisSetyaningsih
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Regulator tabung gas bocor di Jalan Duri Pandan, RT 04/RW 11, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022) mengakibatkan seorang nenek alami luka bakar ringan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Regulator tabung gas yang bocor masih jadi ancaman terjadinya kebakaran

Ancaman kebakaran akibat kebocoran regulator dan tabung gas menduduki nomor dua di Jakarta Timur untuk penyebab kebakaran pada tahun 2021 kemarin.

"Pada tahun 2021 lalu ada sebanyak 36 kasus kebakaran (akibat kebocoran regulator dan tabung gas) di Jakarta Timur," Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, Jumat (7/1/2022).

Kejadian akibat regulator tabung gas yang bocor hari ini dialami seorang nenek, Sundari (71), warga Jalan Duri Pandan, RT 04/RW 11, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022) mengalami luka bakar akibat kebocoran regulator tabung gas.

Baca juga: OBAT Nyamuk Bakar Sering Jadi Pemicu Kebakaran, Kali Ini Menimpa Satu Rumah di Cakung Jakarta Timur

Baca juga: Barang Bukti Tiga Oknum TNI AD yang Tabrak Lari Pasangan Sejoli di Nagreg, Kondisinya Rusak

Gatot Sulaeman mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.07 WIB.

Ketika itu korban terluka usai kebocoran regulator tabung gas yang mengakibatkan ada kebakaran di dapur rumah saat korban sedang memasak.

"Korban sedang memasak dan terjadi kebocoran dari regulator tabung gas LPG 12 kilogram hingga terjadi penyalaan api," katanya.

Sebanyak tiga unit mobil pompa dan 15 personel dikerahkan setelah mendapat laporan tersebut. Hasilnya proses pemadaman yang dimulai pukul 10.12 WIB, selesai pukul 10.22 WIB.

"Pemadaman dilakukan menggunakan handuk basah. Untuk luas area terbakar sekitar 1,5 meter persegi," sambungnya.

Sementara itu nenek yang mengalami luka bakar lalu dibawa warga ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis. Adapun luka bakar yang dialami korban termasuk ringan.

Gatot mengimbau kepada warga agar memakai regulator tabung gas sesuai standar nasional Indonesia (SNI) serta memberi jarak antara tabung gas dengan kompor.

Tanda SNI ini akan tercantum pada kemasan regulator. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved