Rahmat Effendi Terjaring OTT
Pepen Siasati Minta Jatah Proyek pada Pengusaha Bermodus Sumbangan Masjid
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan cara cerdik Rahmat Effendi memalak pengusaha.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selama ini mencermati berbagai modus korupsi yang dilakukan pejabat lain di daerah.
Setelah dianalisa, pria yang akrab disapa Pepen itu akhirnya menjatuhkan pilihan pada ‘main halus’.
Pepen ingin semua praktik kotornya berjalan mulus, tanpa hambatan, dan tak ada yang tahu.
Baca juga: Pepen Ditahan KPK, Ariza Yakin Kerjasama dengan Kota Bekasi Tetap Lancar
Praktik itu mulai dilakukan di periode kedua kepemimpinannya di Kota Bekasi.
Agar pengusaha yang dipalak tak curiga, dan tak terendus KPK, Pepen pun meminta jatah dengan modus ‘sumbangan masjid’.
Kepada setiap pengusaha yang mendapat proyek pengerjaan di Kota Bekasi, Pepen berdalih ‘sumbangan masjid’ agar masyarakat tetap tenang.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan kasus yang menjeran Rahmat Effendi bermula ketika Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
Adapun ganti rugi tersebut diantaranya diperuntukkan bagi pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar; pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar; Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar; dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Pepen diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'sumbangan masjid'," ucap Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli menjelaskan, pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui orang- orang kepercayaan politikus Partai Golkar tersebut, yaitu JL yang menerima uang sejumlah Rp 4 Miliar dari LBM.
"WY yang menerima uang sejumlah Rp3 miliar dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Pepen sejumlah Rp 100 juta dari SY," ujarnya.
Pepen juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemkot Bekasi.
Baca juga: Gembong Sebut Penjabat Gubernur Pengganti Anies Harus Tahu Seluk-beluk Jakarta
"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta rupiah," ujarnya.
Rahmat Effendi terjaring OTT
Wali Kota Bekasi Pepen
Modus sumbangan masjid
jatah proyek ke pengusaha
KPK
Ketua KPK Periode 2019-2023 Firli Bahuri
Puskappi Apresiasi Langkah KPK Telesuri Dugaan Keterlibatan DPRD Kota Bekasi atas Korupsi Pepen |
![]() |
---|
Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Harta Kekayaan Tri Adhianto Jauh Lebih Banyak dari Rahmat Effendi |
![]() |
---|
Rahmat Effendi Terjaring OTT, KPK Ungkap Pelepasan Lima Orang Lain, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Partai Golkar tak Mau Tinggalkan Rahmat Effendi, Siapkan Pengacara Hebat untuk Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Politisi Partai Golkar Minta Publik tak Hakimi Rahmat Effendi, Ingat Azas Praduga tak Bersalah |
![]() |
---|