Berita Jakarta
Kasus Dugaan Mafia Tanah Cakung Dinilai Perlu Diawasi Semua Pihak
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyambut niat baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah
Sementara itu, Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengingatkan, pengawasan kasus-kasus mafia tanah harus mendapat atensi dan perhatian dari Kapolri. “Jangan sampai menunggu kasus mafia tanah ini viral baru diperhatikan, malah menjadi pembenaran dari tagar #noviralnojustice,” ujarnya.
Bambang juga meminta Kapolri menegakkan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang terbukti menjadi beking, atau terlibat dalam mafia tanah ini.
“Kalau sudah di luar tupoksinya memang harus ditertibkan karena malah akan mengganggu tegaknya hukum yang berkeadilan,” kata dia.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Taufiqulhadi beberapa waktu lalu menyikapi positif langkah polisi menetapkan tersangka delapan pegawai BPN Jakarta Timur dalam kasus pergantian nama sertifikat milik PT Salve Veritate di Cakung.
"Delapan orang yang ditetapkan tersangka ini mungkin hanya mimiliki peran minor dan tidak menyadari akibatnya karena tekanan atasannya di kantor wilayah BPN," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Pegawai BPN Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Cakung, Apa Kata Jubir Menteri?",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-kementerian-atrbpn.jpg)