Rabu, 20 Mei 2026

Imbauan Kemendagri

Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kemendagri Minta Pemprov dan DPRD DKI Tunda Dinas Luar Negeri

Seluruh jajaran dan staf di Pemerintah Provinsi hingga DPRD DKI Jakarta diminta untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
HKU Med
Penampakan varian baru Covid-19 Omicron yang dirilis Universitas Hong Kong. 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Dalam rangka menyegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh jajaran dan staf di Pemerintah Provinsi hingga DPRD DKI Jakarta diminta untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Evaluasi Rancangan Peraturan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.

"Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia, maka Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri, kecuali kegiatan yang bersifat urgent sebagaimana dimaksud Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tanggal 6 Desember 2021 Hal Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri," bunyi surat hasil evaluasi rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022 yang dilihat, Kamis (6/1/22).

Baca juga: Kemendagri Belum Siapkan Nama Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies yang Habis Masa Jabatan

Baca juga: Mulai Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Terapkan PTM Terbatas Hari Pertama Semester Genap

Baca juga: Basri Baco Memasang Target Anggota MKGR DKI Jakarta Bisa Mengisi Lima Kursi di DPRD DKI Jakarta

Kemendagri mencatat total belanja perjalanan dinas dalam APBD 2022 sekitar Rp 278,92 miliar dengan rincian belanja dalam negeri Rp 175,48 miliar dan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 103,43 miliar.

Meski demikian, Kemendagri berharap Pemprov DKI dan DPRD DKI dapat merasionalkan anggaran tersebut.

"Harus dirasionalkan dengan memerhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan," paparnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ungkap terdapat 252 kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Ibu Kota.

BERITA VIDEO: Lansia Siti Aminah Enggan Diberikan Vaksinasi Dosis Ketiga Covid-19

"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022) malam.

Ariza berujar bahwa saat ini seluruh pasien Covid-19 varian Omicron tersebut berada di Wisma Atlet Kemayoran, dan RSPI Sulianto Saroso.

"Seluruhnya berada di wisma atlit, dan RSPI Sulianto Saroso," ujar Ariza.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini lantas menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap ancaman virus varian baru Omicron ini.

Dirinya mengingatkan warga agar patuh dan tak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) terutama yang berpergian ke luar negeri.

"Jadi sekali lagi kami ingatkan hati-hati, semua warga hati-hati yang bepergian, terutama yang keluar negeri. Jadi yang masih di luar negeri di sana jangan sampai lepas masker," jelas Ariza.

Ia juga meminta bagi masyarakat yang berpergian ke luar negeri tetap melaksanakan prokes, karena adanya ancaman virus Omicron.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved