Berita Daerah
Anak Anggota DPRD Ini Sekap dan Rudapaksa Siswi SMP, Polisi Masih Lakukan Penyidikan
Penanganan kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap siswi SMP tetap berlanjut.
"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," jelas Andri.
Pelaku dan korban damai Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak angkat oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap anak di bawah umur berujung damai.
Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Polres Karawang Cokok Acong yang Merudapaksa Putrinya yang Berusia 15 Tahun
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan korban mencabut laporannya.
"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, Rabu (5/1/2022).
Budi mengatakan, surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sudah dikirim dari awal. Setelah korban cabut laporan, pelaku diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali.
Baca juga: Pria Berusia 40 Tahun Berinisial ER di Banda Aceh Tega Merudapaksa Dua Anak Tetangga di Bawah Umur
"Sementara ditangguhkan, dia (pelaku, AR) berkewajiban wajib lapor seminggu dua kali," sebut Budi.
Sebagaimana diberitakan, AY (15) bersama orangtuanya datang ke Polresta Pekanbaru melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan, Jumat (19/11/2021) lalu.
Korban melapor setelah mengaku disekap dan diperkosa dua kali oleh AR, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Korban mengaku baru berani melaporkan kejadian yang terjadi pada 25 September itu, karena keluarganya sempat diancam keluarga besar pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung