Kabar Artis
Jerinx SID Ingin Pengadilan Hadirkan Dokter Tirta Sebagai Saksi, Adam Deni Disebut Lakukan Pemerasan
Sugeng Teguh menyatakan, dari jejak digital diketahui ada motif ekonomi yang dilakukan Adam Deni yang ingin memerasj Jerinx SID.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penasehat hukum Jerinx SID meminta supaya pengadilan menghadirkan Dokter Tirta sebagai salah satu saksi perkara dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Permintaan tersebut disampaikan Sugeng Teguh, kuasa hukum Jerinx SID, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Menurut Sugeng Teguh, keterangan dokter Tirta bisa didengarkan terkait perkara Jerinx SID melawan Adam Deni.

"Apalabila ingin mendalami materi ini, saudara dokter Tirta bisa didengar keterangannya. Dia aktivis medsos," kata Sugeng Teguh.
Sugeng Teguh menyatakan, dari jejak digital diketahui ada motif ekonomi yang dilakukan Adam Deni yang ingin memenjarakan Jerinx SID.
"Ada dugaan (Adam Deni) yang mengarah ke pemerasan," kata Sugeng Teguh.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Permohonan Jerinx SID Hadir di Ruang Sidang Pengadilan Dikabulkan
Baca juga: Eksepsi Jerinx SID Ditolak Hakim Pengadilan, Sidang Perkara Pengancaman Adam Deni Dilanjutkan
Dokter Tirta, sebutnya, juga diduga pernah diperas Adam Deni.
Dalam sidang itu juga diketahui bahwa permohonan Jerinx SID untuk hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikabulkan majelis hakim.
Sebelumnya, Jerinx SID meminta dihadirkan di ruang sidang setelah menjalani sidang secara virtual.

Saat ini Jerinx SID menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Rutan Polda Metro Jaya.
"Permintaan sidang offline Jerinx dikabulkan hakim," kata Sugeng Teguh.
Namun di sisi lain, eksepsi Jerinx SID ditolak hakim pengadilan.
Baca juga: Perkawinan dengan Jerinx SID Disebut Retak, Nora Alexandra: Belum Jenguk Bukan Berarti Nggak Peduli!
Baca juga: Perkawinan Jerinx SID Dikabarkan Retak Usai Nora Alexandra Tidak Pernah Jenguk di Tahanan, Benarkah?
"Nggak masalah ditolak. Itu proses biasa dalam persidangan. Yang penting sidang offline dikabulkan," ujar Sugeng Teguh.
Perkara ini dimulai saat Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. (m30)