Gilbert Minta Pelajar yang Belum Divaksin Dilarang Ikut PTM 100 Persen
Sebab mereka yang belum divaksin berpotensi besar memiliki gejala berat bila terpapar Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Legislator DKI Jakarta meminta agar pelajar yang belum divaksin Covid-19 dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Sebab mereka yang belum divaksin berpotensi besar memiliki gejala berat bila terpapar Covid-19.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, Selasa (4/1/2022).
Gilbert mengatakan, masih ada pelajar di Jakarta yang belum divaksin Covid-19, walau angkanya memang rendah.
Meski begitu, penyebaran Covid-19 patut diwaspadai dengan penerapan prokes 5M.
"Vaksinasi yang diterima baru dosis pertama. Vaksinasi ini tidak sepenuhnya mampu menghadang varian Omicron, sementara siswa mempunyai mobilitas yang tinggi apalagi seperti euforia karena sudah lama tidak masuk sekolah," kata Gilbert.
Gilbert mengatakan, persoalan pelajar usia 6-17 tahun belum divaksin merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah maupun orangtua.
Baca juga: Ini Rahasia Pernikahan Harmonis Audy Item dan Iko Uwais, Meski Sering Dipisahkan Lautan dan Benua
Baca juga: 2.053 Sekolah di Jaksel Gelar PTM 100 Persen, Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Syarat Utama
Baca juga: Munjirin tak Mau Sekolah Lengah pada Penerapan Prokes saat PTM Digelar di 2.053 Sekolah
Pemerintah juga harus mengejar realisasi vaksin bagi kalangan pelajar sehingga mereka lebih terlindungi ketika beraktivitas di luar rumah.
"Vaksinasi pada anak yang belum, itu harus dikejar. Bila perlu anak yang belum vaksinasi tidak diperbolehkan masuk sekolah," jelas mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO ini.
Menurutnya ada kondisi tertentu yang patut diperhatikan dalam kegiatan PTM yang sudah berjalan di DKI Jakarta.
Dalam pemantauan langsung di lapangan, belajar berlangsung sekitar tiga jam, dan sedikit siswa yang belum divaksinasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Ajukan Surat Penangguhan Penahanan dan Siapkan Strategi ‘Melawan’
Baca juga: Hari Pertama PTM 100 Persen, Banyak Ortu Siswa Tunggu Anaknya dan Timbulkan Kerumunan di Sekolah
Gilbert mengatakan penularan Omicron lebih cepat seperti varian Delta, sehingga durasi PTM sebaiknya dibatasi.
"Ini bertujuan untuk mengurangi kontak dan jika ada penghentian tatap muka, pemerintah harus mengevaluasi dampak dari PTM tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah DKI menerapkan PTM 100 persen di hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (3/12/2021). Hal ini juga berkaca pada kebijakan pemerintah pusat dan melihat kondisi pandemi Covid-19.
Relaksasi kebijakan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level satu yang diterapkan di Jakarta.
Baca juga: Animo Murid SDN Pondok Kelapa 05 Mengikuti PTM Sangat Tinggi
Baca juga: Informasi Iklan Terima Barang-Barang Bekas, Selasa 4 Januari 2022