Kabar Artis

Gaga Muhammad Siapkan Pledoi Setelah Dituntut Jaksa Hukuman 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Mantan kekasih mendiang Laura Anna keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022).

warta kota/arie puji waluyo
Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan kekasih mendiang Laura Anna keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022).

Gaga Muhammad dianggap bersalah dan lalai hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan pada 8 Desember 2019.

Gaga Muhammad akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan setelah dituntut jaksa.

Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya ajukan pledoi dan saya serahkan ke kuasa hukum," kata Gaga Muhammad di ruang sidang.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, minta waktu satu minggu untuk menyiapkan pledoi.

"Dari nota pembelaan ini majelis hakim akan memutuskan perkaranya," ujar Fahmi Bachmid.

Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Bikin Laura Anna Lumpuh dan Berkendara Usai Minum Alkohol

Baca juga: Keluarga Laura Anna Ingin Dapatkan Keadilan Setelah Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Menurut jaksa, hal memberatkan tuntutan adalah, perbuatan terdakwa bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu telah mengakibatkan kelumpuhan bagi Laura Anna.

"Korban Laura Anna juga kehilangan produktivitas sebagai selebgram," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa siang.

"Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi, luka berat atau kelumpuhan yang dialami korban yang tidak dapat dipastikan kesembuhannya," lanjut jaksa.

Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Hukuman Gaga Muhammad semakin lama karena berkendara dibawah pengaruh alkohol. 

"Terdakwa mengemudikan kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan korban Laura Anna Edelenyi," ucap jaksa. 

Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Keluarga Ingin Laura Anna Kembali

Baca juga: Gaga Muhammad Disebut Tidak Ada Niat Baik Usai Kecelakaan, Orang Tua Laura Anna Minta Rp 12 Miliar

Gaga Muhammad juga tidak membantu biaya perawatan dan pengobatan mendiang Laura Anna

"Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, menyadari dan menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum untuk kasus pidana lainnya," kata jaksa. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved