Bekasi

Kasus Pelecehan Terhadap Anak Meningkat pada 2021, Benarkah Kota Bekasi Tidak Aman bagi Anak?

Selama tahun 2021 terjadi 82 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Joko Supriyanto |
Kompas.com
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, menyatakan terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Keterangan foto (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menyatakan Kota Bekasi tidak ramah untuk anak.

Hal ini diungkapkan Aloysius berdasarkan data di mana terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota.

Berdasarkan catatan Polres Metro Bekasi Kota, sepanjang 2021 ada 82 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Maka Aloysius menyebut hal ini adalah peringatan bagi semua pihak.

"Artinya ini tidak cukup ramah terhadap anak. Jadi Kota ini cukup berbahaya karena cukup tingginya kejadian terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Aloysius Suprijadi beberapa waktu lalu.

Stres

Diungkapkan oleh Aloysius, meningkatnya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya situasi sulit seperti sekarang ini akibat pandemi Covid-19.

Pembatasan aktivitas masyarakat bisa jadi menyebabkan perubahan perilaku masyarakat, akibat stres.

Tingkat stres yang tinggi bisa menjadi penyebab terjadinya kriminalitas, termasuk dorongan melakukan pelecehan seksual.

"Oleh karena itu, ini menjadi warning bagi kita semua. Bukan hanya polisi saja yang melakukan penindakan, tapi juga pencegahannya yang harus banyak dilakukan. Baik itu pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi antisipasi pelecehan seksual," katanya.

Lingkungan terdekat

Aksi pelecehan seksual justru kerap kali terjadi di lingkungan terdekat korban.

Maka Aloysius juga menekankan agar masyarakat juga mensosialisasikan masalah ini ke anak, agar tidak mudah percaya kepada bujuk rayu orang, termasuk orang dekat.

"Memang, kejadian pencabulan terjadi di lingkungan orang yang dikenalnya. Oleh karena itu jangan mudah percaya," ujarnya.

Ke depannya, Aloysius berencana menggalakkan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas, patroli sabhara, dan polsek-polsek, untuk mengingatkan kembali masyarakat akan tingginya angka pencabulan terhadap anak, sehingga anak juga harus waspada.

"Jadi anak juga harus diberi tahu, bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Jadi jangan sampai dia tidak sadar karena tidak mengerti. Apalagi korbannya masih di bawah umur. Ini harus disosialisasikan dengan benar oleh semua pihak, tidak hanya polisi saja," tandasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved