BPJS Kesehatan
Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan
Memulai tahun 2022, Pemprov DKI menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan warga ibu kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta meneken perjanjian kerja sama dengan Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (31/12/2021).
Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DKI Jakarta.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal, bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Prediksi Final Piala AFF 2020, Alexandre Polking tak Mau Ambil Risiko Tetap Menggempur Indonesia
Seperti diketahui, sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan perlindungan bagi setiap warganya.
“Kami di DKI Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen kita bahwa kami ingin masyarakat di Ibu Kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya,” kata Anies, Jumat (31/12/2021).
“Ketika kita meningkatkan pertama kali mencapai angka mendekati 100 persen, itu energi yang dikeluarkan besar tapi kita tahu sesudah itu maintain-nya akan lebih mudah,” tambahnya.
Selama menjadi kepala daerah, Anies berkomitmen ingin membuat orang dapat bersyukur bisa tinggal di Jakarta.
Di Ibu Kota inilah segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat telah tersedia dengan baik.
Baca juga: Sapa Asik BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang bersama Komisi IX DPR RI
“Begitu kata itu muncul, itu berarti kita (pemerintah) ada, walaupun secara perekonomian penuh perjuangan tapi Insya Allah hal mendasar jaminan kesehatan bisa dibantu negara,” jelasnya.
Anies juga berharap, nantinya Pemprov DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan dapat melakukan pertukaran data, sehingga pelayanan kesehatan yang dilakukan sifatnya bukan hanya kuratif, namun bisa preventif dan promotif.
Di mana data kesehatan memiliki fungsi untuk memantau, serta mengantisipasi lebih awal masalah kesehatan yang lebih lanjut.
“Kita berharap ada kesempatan pertukaran data. Kita ini jangan sampai bekerja hanya pada aspek kuratif, kita harus jalan juga preventif dan promotif dan itu memerlukan data," ujar Anies.
"Kami di DKI tidak basa basi ketika kami komitmen untuk jangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan di deliver dengan sumber daya yang ditambah," imbuhnya.
Baca juga: Anies Baswedan Kilas Balik Ledakan Covid-19 Tahun 2021 di Malam Tahun Baru 2022
"Apakah personalia dan lain sebagainya. Kami bersyukur di Jakarta memiliki potensi fiskal dan ini kita ingin optimalkan untuk kesehatan warga Jakarta,” lanjut Anies.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-ali.jpg)