Catatan Akhir Tahun PWI Soroti Ancaman Kebebasan Pers, Pembunuhan Wartawan, dan Keberlanjutan Media
Catatan akhir tahun 2021 PWI soroti ancaman kebebasan pers, ancaman fisik dan pembunuhan terhadap wartawan, serta keberlanjutan media jurnalistik.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--ALHAMDULILLAH. Indonesia secara perlahan mulai keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda 226 negara.
Penanganan pandemi yang mengedepankan sisi Kesehatan atau keselamatan warga tetapi tidak meninggalkan aspek ekonomi, dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran Virus Corona dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Total kasus per 1 juta penduduk di Indonesia tercatat 15.341 orang atau 1,53 persen, jauh di bawah rata-rata dunia, yakni 36.550,8 orang atau 3,65 persen (sumber Worldometers, 30 Desember 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.
Tren positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga tak lepas dari peran pers dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan menangkal informasi hoaks.
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa 63 persen keberhasilan komunikasi program penanganan pandemi berkat kontribusi pemberitaan media, khususnya media arus utama.
Baca juga: RAHASIA Gibran Rakabuming Raka dan 9 Bupati/Wali Kota Raih Anugerah Kebudayaan PWI
Dengan pertimbangan yang sama, 3.050 wartawan kembali diikutkan dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) periode 2021.
Para peserta FJPP adalah wartawan yang telah kompeten atau memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Di Indonesia, terdapat 17.970 wartawan yang dinyatakan kompeten dan 14.559 wartawan (81,01 persen) di antaranya mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI.
Peran pers dalam menangani keadaan-keadaan pandemik selama tahun 2021 perlu mendapat apresiasi. Di satu sisi pers mampu bahu-membahu dengan pemerintah untuk mengatasi keadaan-keadaan pandemi, tetapi pada sisi lain pers tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan kritik kekuasaan secara proporsional dan beretika.
Kritik pers di sini adalah unsur energizer yang penting agar pemerintah selalu terdorong untuk memperbaiki diri dan tidak terjebak pada sikap sewenang-wenang.
Namun di sisi lain, pers perlu juga berkontribusi positip menciptakan suasana yang kondusif bagi pemecahan masalah-masalah bersama, seperti membangun sikap optimistis publik bahwa pandemidapat segera teratasi.
Meski memiliki kontribusi besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, fakta menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers masih banyak terjadi pada tahun 2021.
Ancaman tersebut dalam bentuk fisik, psikis, maupun ancaman virtual yang datang dari unsur masyarakat, pengusaha, maupun pejabat atau aparatur negara. Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo Nurhadi yang tengah menjalankan peliputan oleh oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur, adalah satu contoh nyata.
Dua polisi terdakwa penganiayaan terhadap wartawan telah dituntut 1 tahun 6 bulan. Kekerasan terhadap wartawan tak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga menyebabkan kematian.
Mara Salem Harahap (Marsal Harahap), Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com di Sumatra Utara ditembak mati pada 19 Juni 2021. Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, motif pembunuhan diduga terkait dengan kasus tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/logo-pwi-1.jpg)