Kamis, 16 April 2026

Kabar Artis

Usai Ditahan 2 Hari karena Ilegal Akses, dr Richard Lee Dibebaskan, Begini Alasannya

Richard Lee ditahan bukan sebagai tahanan kepolisian. Melainkan ditahan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Kuasa hukum jelaskan penangguhan penahanan dr Richard Lee, Rabu (29/12/2021) 

Akhirnya Richard dijadwalkan diperiksa 27 Desember 2021 lalu. Ia pun memenuhi panggilan penyidik.

"Tapi di luar dugaan terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap, atau diamankan tapi ditahan," jelas Razman.

Baca juga: Belum Pernah Bertemu Mertua semenjak Menikah, Denny Sumargo Berniat Ajak Istri ke Singapura

Kata Razman, Richard Lee ditahan bukan sebagai tahanan kepolisian. Melainkan ditahan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI.

Hal itu dikarenakan kasusnya yang ada di meja penyidik polisi sudah rampung atau P21.

Sehingga saat ini proses hukum ada di tangan Kejaksaan Tinggi DKI untuk diserahkan ke pengadilan.

Razman mengatakan, meski mendukung percepatan kasus ini, ia juga telah mengajukan penangguhan penahanan. (Des)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved