Berita Nasional

Target Pertumbuhan Ekonomi 2021 Tak Tercapai, Heri Gunawan Optimistis 2022 Indonesia Bisa Bangkit

Heri Gunawan menilai, ada beberapa faktor pendukung yang bisa dioptimalkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2022

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan 

“Menurut data BPS pada kuartal III-2021, dari sisi lapangan usaha, kinerja lapangan usaha utama seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan sudah tumbuh positif, maka perlu ditingkatkan lagi. Sementara lapangan usaha mobilitas seperti penyediaan akomodasi dan makan-minum serta transportasi dan pergudangan masih mengalami kontraksi, maka perlu diberi stimulus,” jelasnya.

“Sedangkan dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 1,03 persen (yoy), investasi tumbuh melambat 3,74 persen (yoy), dan konsumsi pemerintah tumbuh 0,66 persen (yoy), perlu direspon dengan kebijakan yang tepat dan akomodatif,” lanjut Hergun.

Kedua, DPR-RI dan Pemerintah sudah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Dengan UU HPP diharapkan penerimaan perpajakan bisa meningkat sehingga bisa mengurangi defisit APBN. Dengan berkurangnya defisit APBN maka beban fiskal semakin ringan serta kinerja pembangunan dapat lebih ditingkatkan,” tegas Hergun.

Perlu diketahui, pada 2022 defisit APBN ditetapkan sebesar 4,85 persen terhadap PDB. Sementara penerimaan APBN ditetapkan sebesar Rp1.846,1 triliun.

“UU HPP yang di antaranya mengatur tentang pajak karbon, pengungkapan sukarela, serta fleksibilitas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn), diharapkan dapat memberikan penambahan penerimaan perpajakan sebesar Rp150 triliun. Artinya, total penerimaan APBN akan menjadi Rp2.000 triliun,” katanya.

Ketiga, DPR-RI dan Pemerintah telah mengesahkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Perlu diketahui, sejak tahun 2001 Indonesia memberlakukan otonomi daerah yang dibarengi dengan desentralisasi fiskal. Namun, kondisi fiskal daerah hingga 2019 tidak terlalu menggembirakan.

Menurut catatan BPK pada tahun 2019, dari 514 kabupaten/kota, yang terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota, serta 34 provinsi, hanya ada 1 daerah yang berhasil menjadi daerah sangat mandiri dan 10 daerah mandiri dari transfer Pemerintah Pusat.

“Karena itu, melalui UU HKPD diharapkan akan terwujud pemerataan dan penguatan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hergun.

Baca juga: Investasi Global Melambat, Politisi Demokrat Marwan Cik Asan Semprot Lembaga Pengelola Investasi

“UU HKPD mengusung empat pilar yakni penurunan ketimpangan vertikal dan horisontal, peningkatan kualitas belanja daerah, penguatan local taxing power, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah,” lanjutnya.

Keempat, lanjut Hergun, berbagai indikator lainnya seperti pertumbuhan ekonomi global yang lebih seimbang, kenaikan perdagangan dunia dan harga komoditas, peningkatan mobilitas masyarakat di berbagai daerah, kenaikan penjualan eceran, penguatan keyakinan konsumen, serta ekspansi PMI Manufaktur, diperkirakan akan terus berlanjut pada 2022.

“Namun, optimisme menyambut 2022 masih dibayang-bayangi oleh gangguan rantai pasok dan kenaikan penyebaran varian Omicron. Sejumlah negara sudah melaporkan peningkatan kasus Omicron dan menindaklanjutinya dengan pengetatan pintu masuk negara bahkan sudah ada yang melakukan lockdown,” ujar Hergun.

Penyebaran varian Omicron tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus meresponnya dengan memberlakukan kebijakan yang antisipatif, responsif dan terukur.

Jika gagal menangani varian Omicron, bukan tidak mungkin momentum pemulihan ekonomi yang sudah di jalur yang tepat bisa kembali masuk ke jurang resesi seperti 2020.

“Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yaitu; Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, perlu terus melanjutkan sinergitas dan perbaikan struktural untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional,” kata Hergun.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved