Berita Nasional

Koordinator Eksekutif JAKI Harapkan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Jadi Basic Income Masyarakat

Koordinator Eksekutif JAKI Harapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan Jadi Basic Income Masyarakat

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti dalam diskusi virtual bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (28/12/2021). 

"Angka Rp 480 triliun ini tentunya jika dimanfaatkan secara well management akan menghasilkan wealth of people and the nation (kemakmuran rakyat dan bangsa)," jelasnya.

Adapun rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang diberikan tugas memimpin Satgas Kesehatan Keuangan (join finance health taskforce) dalam G20, kata dia, tentu harus mampu menempatkan kepentingan nasional di tengah-tengah kepentingan global.

Khususnya dalam hal kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan rakyat.

Baca juga: Siap TaklukkanThailand, Shin Tae-yong Minta Masyarakat Indonesia Terus Mendukung Pasukan Merah Putih

Baca juga: Masuk Nominasi UNWTO, Menteri Sandiaga Sebut Desa Wae Rebo Jadi Desa Kebangkitan Ekonomi Bangsa

"Program JKP ini sangat memungkinkan menjadi kendaraan perubahan, khususnya dalam hal perubahan ekonomi Indonesia. Di sinilah peran media massa begitu penting posisinya dalam hal sosialisasi dan kontrol sosial serta mendorong program JKP ini menjadi arus politik pembangunan ekonomi sosial," tutur Yudi.

Lebih lanjut, kekuatan rakyat sebagai pilar kelima demokrasi, kata dia perlu dimaterialkan menjadi sebuah badan legal formal dalam negara, sebagai badan partisipasi warga yang menjadi saluran langsung rakyat warga negara untuk terlibat dalam keputusan-keputusan negara melalui partisipasi langsung yang diatur dalam payung hukum negara.

Sehingga, kata Yudi keterlibatan rakyat dalam program-program yang akan direalisasi melalui program JKP ini, benar-benar menyentuh kebutuhan-kebutuhan mendasar rakyat dalam konteks pemberdayaan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Saat ini, lanjutnya, saluran partispasi warga dalam hal politik, ekonomi dan sosial dijalankan melalui saluran-saluran demokrasi parlemen, dimana mulai mengalami penurunan kepercayaan publik.

Lalu, saluran ekstra parlementer dalam bentuk protes maupun saluran-saluran lainnya. Dan instrumen teknologi informasi atau media sosial menjadi sarana membangun ruang partisipasinya.

Akan tetapi, menurut Yudi, harus diakui bahwa partisipasi warga dalam pembangunan politik, ekonomi dan sosial masih jauh dari harapan tercapainya kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, dibutuhkan koalisi non struktural yang terdiri dari media massa dan kekuatan partisipasi warga melalui kelompok-kelompok masyarakat sipil (civil society groups) untuk dilibatkan dalam menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Terlebih-lebih, kata dia program ini tampak sebagai salah satu program pemulihan ekonomi dan kehidupan rakyat pasca Covid-19.

"Pemerintah, BPJS, media massa dan kelompok masyarakat sipil berperan penting sebagai lingkaran utama pembangunan program JKP ini agar sasaran dan tujuan program ini benar-benar tercapai dan menghasilkan pemulihan ekonomi yang kuat paska Covid-19," jelas Yudi.

"Selain itu, tugas media massa dan kelompok masyarakat sipil harus mendorong konsolidasi kekuatan politik bipartisan yang terdiri dari rakyat dan negara untuk bersatu mensukseskan program JKP yang akan diterbitkan pemerintah dan BPJS pada Februari 2022," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved