Formula E
Legislator DKI Ingatkan Keputusan soal Formula E harus Akuntabel karena Gunakan Uang Rakyat
Pemprov DKI Jakarta tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD yang sudah dibayarkan untuk menyelenggarakan Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menanggapi keputusan Pemerintah Provinsi DKI yang menetapkan Ancol sebagai lokasi acara balap mobil internasional Formula E.
Anggara mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD yang sudah dibayarkan untuk menyelenggarakan Formula E.
"Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Syahroni," kata Anggara dari keterangannya pada Kamis (23/12/2021).
Video: Anies Yakin Formula E Akan Gerakkan Ekonomi Jakarta
Anggara mengatakan, selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel. Karena itu, jangan berpandangan bahwa pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD.
"Nyatanya progres itu bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar 560 miliar untuk commitment fee pakai APBD," jelas Anggara.
Anggara juga mempertanyakan revisi studi kelayakan (feasibility study) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.
Baca juga: PSI Sindir Anies yang Ambisius Gelar Formula E di Ancol seperti Turnamen Bom-bom Car
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mohon Pencerahan soal Karantina, Pertanyaan seperti Bukan Sekelas Bekas Menteri
"Perintah BPK agar feasibility study direvisi saja belum dilakukan dan dilaporkan ke DPRD, ini sudah main tunjuk sirkuit saja," ucapnya.
Anggara curiga bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi karena banyak hal bermasalah yang disembunyikan.
Dia menyatakan, bakal memanggil pihak oenyelenggara dalam hal ini perseroan daerah PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.
Kalau pengambilan keputusannya asal-asalan begini, kata Anggara, wajar jika pihaknya curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi.
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 23 Desember 2021, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami dengan memanggil penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakpro untuk mendapat penjelasan selengkap-lengkapnya," katanya. (faf)