Kembangkan Kompetensi Pegawai, Pemprov DKI Luncurkan Jakarta Corporate University
JakCorpU merupakan sistem pembelajaran terpadu yang mengintegrasikan pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencanangkan penerapan pendekatan Corporate University dalam pengembangan SDM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut ditandai melalui kegiatan Grand Launching Jakarta Corporate University (JakCorpU) yang diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, selaku Pelaksana Harian Jakarta Corporate University mewakili Gubernur DKI Jakarta, secara hybrid di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat, (21/12/21).
"Penerapan konsep Corporate University dalam pengembangan kompetensi aparat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diarahkan untuk mewujudkan keselarasan antara arahan kebijakan strategis Pemerintah Daerah dengan dukungan dan kesesuaian kompetensi pegawai yang diperlukan untuk mendelegasikan kebijakan strategis tersebut," ucap Marullah dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/21).
JakCorpU merupakan sistem pembelajaran terpadu yang mengintegrasikan pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja dalam suatu manajemen pengetahuan.
Selain itu, JakCorpU juga merupakan strategi untuk pengembangan kompetensi SDM/pegawai, khususnya di lingkungan Provinsi DKI Jakarta agar memiliki kapabilitas, bermoral tinggi, profesional, dan berkelas dunia.
Konsep Corporate University diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 yang mengatur bahwa pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terpadu atau yang dikenal sebagai Corporate University.
Pemprov DKI Jakarta kemudian menindaklanjuti melalui Keputusan Gubernur nomor 1211 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendekatan Sistem Pembelajaran Terintegrasi/Terpadu di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta (Jakarta Corporate University).
Marullah menginstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov DKI Jakarta agar bersikap proaktif dan segera menyiapkan diri untuk memahami konsep Corporate University dan terlibat aktif dalam mengejawantahkan konsep pembelajaran strategis ini.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Lampaui Target, 289.000 Wirausaha di Ibu Kota Kini Tergabung Jakpreneur
"Seluruh lini organisasi harus terlibat secara aktif dalam menciptakan, meraih, dan mengubah pengetahuan/informasi dan memperbaiki sikapnya sebagai cerminan pengetahuan dan pandangan baru. Inilah yang kita sebut dengan organisasi pembelajaran," jelasnya.
"Saya juga menginstruksikan kepada Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan perangkat daerah terkait, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas modernisasi fasilitas pembelajaran, baik sarana dan prasarana fisik maupun dukungan teknologi informasi," tambahnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Mifathulloh Tamary menyatakan, Grand Launching ini terlaksana berkat kolaborasi antara BPSDM Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Inisiasi JakCorpU juga telah dimulai sejak 2019 dengan melaksanakan studi banding ke lembaga yang telah menyelenggarakan Corporate University seperti Kementerian Keuangan, Telkom, dan PLN.
"Kemudian pada tahun 2020 dan 2021, meski dalam keadaan pandemi COVID-19, kami tetap berproses untuk persiapan pelaksanaan JakCorpU yang dibuktikan dengan telah terbentuknya rumah dan tata kelola Jakarta Corporate University, kelengkapan regulasi Jakarta Corporate University, serta yang dilaksanakan hari ini, Grand Launching Jakarta Corporate University," jelasnya.
Peresmian JakCorpU menandai era baru penerapan strategi pengembangan kompetensi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengacu pada konsep corporate university.
Dalam pendekatan Corporate University, hasil pembelajaran juga diarahkan untuk memenuhi kaidah RAIA (relevant, applicative, impacful accessible) sehingga dapat lebih memberikan impact pada unit kerja.
Baca juga: Dukung Program Anies Mulai dari KJP hingga Jaklingko, 1,2 juta Pelajar Miliki Rekening Bank DKI