Breaking News:

Operasi Tempat Hiburan

Polres Metro Jakarta Barat Operasi Tempat Hiburan Malam Terkait Prokes dan Peredaran Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat tak pernah lelah untuk menggelar razia tempat hiburan malam yang terkait prokes dan narkoba.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Polres Metro Jakarta Barat bersama stake holder melakukan operasi tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (19/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Metro Jakarta Barat bersama stake holder melakukan operasi tempat hiburan malam di wilayah hukumnya pada Minggu (19/12/2021) kemarin.

Aparat gabungan tidak ingin ada tempat hiburan malam yang mendapat izin dari Pemprov DKI untuk buka, justru melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Baca juga: Kebijakan Kemendikbudristek Berubah Terus, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Bersikap Feksibel

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, operasi tempat hiburan malam untuk menegakam protokol kesehatan.

Misalnya, memeriksa pengunjung yang masuk ke dalam dan melihat jam operasional buka.

Sebab, saat ini DKI Jakarta dalam ancaman Covid-19 varian baru yaitu Omicron.

Di Jakarta sudah ada dua orang yang dikabarkan terpapar Covid-19, satu diantaranya pegawai kebersihan RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bahar Smith dan Eggi Sudjana Kembali Dilaporkan ke Polisi karena Hina Presiden

"Kemarin kami sudah memeriksa tempat hiburan malam terkait prokes, misalnya jam operasionalnya, terus jumlah pengunjung, pakai masker atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Selain melakukan operasi protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pengawasan agar tidak ada peredaran narkoba.

Namun, selama operasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggar prokes dan penyalahgunaan narkoba.

"Sejauh ini pengelola tempat hiburan malam sudah mematuhi peraturan seperti jam operasional, menyediakan barcode peduli lindungi bagi para pengunjung yang masuk," ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Ingin Etnis Tionghoa Lebih Peduli dan tidak Eksklusif

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menambahkan, operasi di tempat hiburan malam rutin dilakukan oleh pihaknya.

Tujuannya untuk menegakan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah seperti Prokes dan antisipasi peredaran narkoba.

Lokasi yang didatangi oleh pihaknya adalah B Fashion karaoke, Holywing karaoke, New Royal, Travel karaoke, Crown dan Pujasera.

"Kegiatan rutin ini kami lakukan rutin, kalau ada yang melanggar aturan kami akan tindak tegas," tegas Danang.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved