Hina Presiden

Bahar Smith dan Eggi Sudjana Kembali Dilaporkan ke Polisi karena Hina Presiden

Bahar Smith dan Eggi Sudjana tak pernah kapok. Keduanya kerap melawan pemerintah dan menyebar kebencian SARA.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Bahar Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena penghinaan pada Presiden. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eggi Sudjana dan Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas ujaran kebencian yang menimbulkan SARA dan penghinaan terhadap penguasa.

Laporan polisi itu dilayangkan Selasa (7/12/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mahfud MD Ingin Etnis Tionghoa Lebih Peduli dan tidak Eksklusif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi tersebut.

Zulpan menyebut laporan dilayangkan seseorang terhadap Eggy Sudjana dan Bahar Smith.

Kedua pria itu dilaporkan lantaran dianggap telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Keduanya juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.

"Saat ini laporannya sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Baca juga: Zaenudin Amali Puji Racikan Shin Tae-yong yang Mampu Mengubah Kualitas Skuad Timnas Indonesia

Baik Bahar dan Eggi disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Ayat (2) Jo Pasar 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Adapun laporan polisi itu bernomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal : 07 Desember.

Belum diketahui konten mana dari Eggi dan Bahar yang dianggap berisi ujaran kebencian.

Namun, diketahui sebelumnya viral di media sosial Bahar Smith yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kotor.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved