Vaksinasi Anak

Pemkab Bekasi Berjibaku Mengejar Vaksin Covid-19 untuk Anak untuk Hadapi Gelombang Varian Omicron

Pemkab Bekasi terus bekerja keras mengejar herd immunity bagi kelompok anak-anak melalui program vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Ilustrasi - Pemkab Bekasi tengah berjuang mengejar program vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemkab Bekasi masih terus menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayahnya. Dari total target sebanyak 356.610 jiwa, sebanyak 34.692 di antaranya telah menerima vaksin Covid-19.

"Hingga saat ini, sudah sebanyak 34.692 anak berusia 6 sampai 11 tahun yang divaksin, atau masih kurang dari 10 persen," ucap Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Legislator Nasdem: Firli Bahuri Berantas Korupsi Tanpa Gaduh, yang Penting Uang Negara Selamat

Pelaksanaan vaksinasi pada Rabu (15/12/2021) lalu, berhasil memvaksinasi anak sebanyak 11.019 jiwa. Sedangkan di hari berikutnya, Kamis (16/12/2021) kemarin, total anak yang divaksinasi mencapai 12.603 jiwa.

Selanjutnya, pada Jumat (17/12/2021), sebanyak 7.708 anak yang menerima vaksin Covid-19. Lalu, pada Sabtu (18/12/2021), total anak yang divaksinasi sebanyak 3.362 jiwa.

"Vaksinasi ini digelar oleh 36 puskesmas se-Kabupaten Bekasi, ada yang berlokasi di puskesmas maupun di sekolah-sekolah," ungkapnya.

Masrikoh meminta agar seluruh orang tua mengizinkan anak-anaknya untuk menerima vaksinasi Covid-19, sehingga bisa terhindar dari potensi penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Bamsoet Senang Kapolda Metro Jaya Berjiwa Muda Mau Fasilitasi Pebalap Liar Mengaspal di Ancol

Pihaknya juga memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 aman digunakan bagi anak-anak berusia 6-11 tahun.

"Vaksinasi ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penularan dan telah mendapatkan izin penggunaan oleh BPOM. Jadi kepada orang tua, tidak perlu khawatir dan cemas karena terbukti aman untuk digunakan," ujar Masrikoh.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta orangtua untuk mengikutsertakan anaknya yang berusia 6-11 tahun dalam program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan untuk mengurangi tingkat keparahan jika terpapar Covid-19 yang berujung pada kematian.

“Anak-anak kita berumur 6-11 tahun, mari kita ajak dan dorong untuk juga mendapat vaksin karena penting bagi kita,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (20/12/2021).

Meski nantinya sudah divaksin, Ariza meminta agar orangtua tetap memastikan anaknya agar mematuhi prokes 5M, terutama saat di luar rumah. Masyarakat juga diminta jangan terlalu euforia dengan tingginya realisasi vaksinasi di Jakarta.

Baca juga: Siti Zuhro: Pilih Capres Hanya karena Popularitas Sangat Sesat

Hal ini mengingat varian baru Omicron telah menghantui masyarakat di seluruh dunia. Di Indonesia saja, sudah ada tiga orang yang didiagnosis terpapar Omicron, dan saat ini menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Jakarta.

“Kami (pemerintah daerah) nanti akan melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan Omicron,” imbuhnya.

Kata dia, kasus varian Omicron sampai saat ini naik dua kali lipat di dunia hanya dalam waktu tiga hari. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk waspada dan patuhi prokes 5M.

“Jangan anggap enteng, mari kita laksanakan prokes secara baik,” ucap pria yang juga nenjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Sementara itu, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, sebetulnya tingkat keparahan dari varian Omicron tidak begitu tinggi. Asalkan orang yang terpapar telah divaksinasi Covid-19 hingga dua dosis.

Baca juga: Tantangan Penderita Lupus di masa Pandemi Covid-19, Dampak pada Kualitas Hidup

Di sisi lain, Pandu menyarankan kepada pemerintah agar melakukan tiga hal. Pertama mempercepat vaksinasi, kedua meningkatkan kapasitas testing dan membatasi kerumunan masyarakat.

“Sebagian besar (orang yang terpapar Omicron) tidak ada gejala dan tidak akan menimbulkan dampak orang sakit berat. Ya itu keuntungannya, tapi kalau menular lebih cepat,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun atau vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun. Upaya ini diharapkan bisa mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi peserta didik di semua jenjang.

Dengan adanya program vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun ini, orangtua juga diharapkan bisa memberikan dukungan positif. Salah satu harapannya agar mempercepat tercapainya herd immunity di Indonesia.

Baca juga: Dasco: Gerindra Tak Kenal Oligarki Seperti Partai Lain, Bapaknya Mendirikan, Anaknya Jadi Ketum

Mengutip kompas.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu (19/12/2021), untuk mendapatkan vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun, orangtua bisa menempuh cara berikut ini.

1. Datang ke lokasi penyelenggara vaksinasi anak:
* Untuk lokasi vaksinasi sekolah dapat datang sesuai tanggal yang ditentukan pihak sekolah.
* Untuk lokasi vaksinasi lain (Puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi) dapat datang langsung.
2. Pastikan membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak atau surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Dalam postingan yang diunggah Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga dijelaskan mengapa anak perlu vaksin Covid-19. Seperti ini penjelasannya.
1. Vaksin Covid-19 pada anak bisa mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang berinteraksi.
2. Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko.
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan.
4. Mempercepat tercapainya herd immunity.
5. Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sebanyak 12,1 persen dari total kasus.
Walaupun sudah divaksinasi, anak tetap harus memakai masker dengan benar. Sesuai anjuran World Health Organization (WHO) anak umur lebih dari 5 tahun harus menggunakan masker jika bertemu dengan orang banyak. Anak kurang dari dua tahun tidak dianjurkan memakai masker.

Tetap terapkan protokol 6 M setelah divaksin, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Demikian penjelasan cara mendapatkan vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun dan penjelasan mengapa anak perlu mendapatkan vaksin Covid-19. (abs/faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved