Ayah Tiri yang Cabuli Dua Anak di Cikarang Utara Dalam Pengejaran Polisi
Polisi masih mengejar ayah tiri yang mencabuli dua putrinya di Cikarang Utara, Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, Cikarang -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pria berinisial DR (40) yang diduga mencabuli dua anak tirinya yakni TA (16) dan VP (13) di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dalam buruan polisi.
"Kami tidak berhenti mencari bahkan telah menggunakan alat, kami sudah cari ke rumah istri pertama, namun tak ada. Kami sempat dapat nomornya, tapi ternyata nomor HP itu sudah beralih ke saudaranya," ungkap Aris saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2021)
Aris menjelaskan bahwa kasusnya dalam tahap penyidikan di mana kepolisian menilai telah memenuhi unsur pelanggaran keasusilaan.
Baca juga: Anak Perempuan Tak Dipercaya Ibu Kandung saat Adukan Telah Dicabuli Ayah Tiri di Tambora
Oleh sebab itu, polisi akan terus mencari pelaku yang ditengarai telah mencabuli korban TA berkali-kali sejak 2018 lalu.
"Kasus ini sudah layak sidik dan sudah memenuhi unsur," katanya.
Ia meminta agar keluarga korban segera memberitahu polisi mana kala telah mengetahui keberadaan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami minta bantuan keluarga pelapor kalau misalnya tahu keberadaan pelaku ini. Kalau sudah tahu keberadaannya, pasti akan kami tahan," ucap Aris.
Sebelumnya, dua anak di bawah umur berinisial TA (16) dan VP (13) menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya DR di rumah kawasan Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
Perbuatan bejat DR diketahui oleh ibu kandung korban, FS (37) yang kala itu tengah memeriksa HP anaknya.
FS kaget ketika membaca pesan singkat TA kepada temannya yang mengaku telah dicabuli DR sejak 2018 lalu, sedangkan VP mengaku baru beberapa kali dicabuli pelaku.
TA tak melaporkan tindak asusila itu lantaran diancam oleh ayah tirinya.