CPNS 2021
Mahkamah Agung Nyatakan Rampung Laksanakan SKB CPNS 2021
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan SKB CPNS 2021 Mahkamah Agung telah rampung pada hari ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung menyatakan telah rampung menggelar seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021 untuk instansinya.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan bahwa seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021 Mahkamah Agung telah rampung pada hari ini, Rabu (16/12/2021).
"Ya, sudah selesai," kata Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, malam ini.
Berikutnya, ujar Sobandi, Mahkamah Agung akan mengikuti jadwal rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, yakni tanggal 20 - 21 Desember.
Baca juga: Ditinggal Sosok Ayah, Psikis Anak Bambang Pamungkas Terganggu, Emosinya Sering Tak Stabil
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Muhammad Ridwan, sebelumnya mengatakan bahwa untuk instansi yang baru rampung melaksanakan SKB pada 18 Desember 2021, maka akan mengikuti rekonsiliasi nilai pada tanggal 20 - 21 Desember 2021
"Harapan Kepala BKN, 31 Desember sudah pengumuman akhir pasca sanggah," kata Ridwan ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2021).
Jika pengumuman pasca sanggah diumumkan tanggal 31 Desember, artinya pengumuman hasil akhir harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Namun, kata Ridwan, syarat agar pengumuman pasca sanggah dapat dilakukan pada 31 Desember cukup berat.
"BKN harus kerja keras dan instansi pun harus segera umumkan setelah mendapat surat hasil integrasi SKD-SKB dari Kepala BKN," kata Ridwan.
Baca juga: Bergerak Cepat, Polres Tangsel Bekuk Pegawai Kelurahan Jombang yang Diduga Lecehkan 3 Siswi Magang