Berita Tangerang

Modus Transfer Ilmu, Pria di Tangerang Justru Cabuli Muridnya, Kini Ditetapkan Tersangka 

Penetapan tersangka terhadap Saiful dilakukan, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi 

Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.

Oleh karena itu, Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir Terkerek Naik Dampak Kinerja Kementerian BUMN yang Dianggap Moncer

"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" tuturnya.

"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," tutup Kompol Abdul Rachim. (M28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved