Berita Tangerang
Modus Transfer Ilmu, Pria di Tangerang Justru Cabuli Muridnya, Kini Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka terhadap Saiful dilakukan, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.
Oleh karena itu, Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir Terkerek Naik Dampak Kinerja Kementerian BUMN yang Dianggap Moncer
"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" tuturnya.
"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," tutup Kompol Abdul Rachim. (M28)
Rekomendasi untuk Anda