Viral Media Sosial

Buntut Viral, Semua Tahanan Kini Tahu Herry Wirawan Sosok Cabul, Wajah Bonyoknya Tersebar Luas

Riko Stiven menegaskan Herry Wirawan dalam kondisi baik dan sudah memastikan secara langsung.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Beredar foto wajah pelaku pencabulan terhadap santriwati, Herry Wirawan yang babak belur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Warganet dihebohkan dengan beredarnya foto wajah pelaku rudapaksa puluhan santri, Herry Wirawan yang babak belur.

Disebutkan dalam narasi, wajah Herry babak belur setelah dihajar narapidana di dalam rumah tahanan.

Para napi, disebutkan geram dengan tindakan cabul dari Herry yang merudapaksa santriwati puluhan di bawah umur.

Apalagi, Herry menggunakan kedok agama.

Namun, kebenaran tentang foto itu belum bisa terkonfirmasi.

Baca juga: KPAI Tanggapi Desakan Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan yang Telah Rudapaksa Belasan Santriwati

Karutan Klas 1 Bandung, Riko Stiven pun mengungkap kondisi pelaku rudapaksa terhadap 21 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Riko menegaskan Herry Wirawan dalam kondisi baik dan sudah memastikan secara langsung.

Herry Wirawan sudah berada di rutan sejak 28 September 2021 dan menunggu sidang perdana pada 21 Desember 2021 mendatang.

Riko memastikan pihaknya bakal memfasilitasi kebutuhan proses sidang virtual yang akan diikuti Herry Wirawan.

Mengenai reaksi warga binaan lain terhadap Herry, Riko pun memberikan jawabannya.

"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW."

Baca juga: Kodisinya Sempat Membaik, Haji Lulung Kembali Kritis saat Pompa Jantungnya Mulai Tak Berfungsi

"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual), tapi, sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral dimana-mana, dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui telepon, Senin (13/12/2021).

Riko menegaskan, meskipun warga binaan lainnya sudah mengetahui yang bersangkutan berada di antara mereka.

Namun sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan.

"Ya meskipun sudah pada tahu, tapi semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW."

"Alhamdulilah warga binaan di sini baik-baik. Dan perlu digarisbawahi adalah, semua (warga binaan) kami berikan hak yang sama, tidak ada perlakuan khusus sama sekali siapapun itu," ucapnya.

Baca juga: SOSOK Haji Lulung, Penguasa Tanah Abang, Berani Mundur dari DPR, Pernah Jadi Seteru Ahok

Fakta Pilu Santriwati Korban Rudapaksa Guru

Fakta-fakta pilu mulai terkuak satu persatu dalam kasus rudapaksa santriwati oleh gurunya sendiri di Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui puluhan santri tersebut menjadi korban aksi biadab Herry Wirawan, pemilik pesantren.

Akibat dari perbuatan bejat pelaku, korban ada yang hamil dan melahirkan bayi.

Terkini, korban yang awalnya berjumlah belasan kini bertambah menjadi 21 santriwati.

Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Ahlulbait Indonesia Bantah Herry Wiryawan yang Perkosa Belasan Santriwati Bermazhab Syiah

Herry Wirawan, pengelola boarding school bejat yang rudapaksa 21 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, pengelola boarding school bejat yang rudapaksa 21 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Ist)

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, namun juga daerah lain.

Diketahui, awalnya para santri tersebut bermaksud menuntut ilmu di pesantren milik Herry lantaran gratis.

Mayoritas para santriwati berasal dari kelurga menengah ke bawah, bahkan ada yang merantau dari Garut.

Kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, mengatakan para santriwati itu tidak sepenuhnya belajar 100 persen, namun dijadikan mesin uang oleh pelaku.

Setiap harinya santriwati tersebut ditugaskan oleh pelaku membuat banyak proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren tersebut, dikutip dari TribunJabar.id.

"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi di Garut, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Guntur Romli Berang Syiah Dikaitkan dengan Guru Ngaji Cabul di Bandung, Tuding Ulah Kelompok Radikal

Tidak hanya itu para santriwati ini juga disuruh menjadi kuli bangunan, untuk ikut serta membangun gedung pesantren.

Hal tersebut diungkap oleh Agus Tatang, warga di sekitar Madani Boarding School Cibiru, sekolah yang masih dikelola Herry Wirawan.

Menurutnya hal tersebut seharusnya tidak dikerjakan oleh para santriwati, namun oleh laki-laki.

"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah ladennya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki. Tapi, di sana mah perempuan semua enggak ada laki-lakinya," ucapnya.

Baca juga: Berdalih Cek Keperawanan, Keluarga Pengantin Pria Ramai-ramai Lucuti Gaun Gadis Ini,Suami Hanya Diam

Kecaman PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru pesantren di Kabupaten Bandung, Herry Wirawan, terhadap 21 santriwati.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman kebiri, dikutip dari Tribunnews.

Awalnya, Helmy menilai apa yang dilakukan Herry adalah sebuah tindakan yang sangat biadab.

Baca juga: Lahan Kantornya di Jakpus Dituding Hasil Menyerobot, Pemuda Pancasila Tak Terima: Itu Kami Sewa

"Kami mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata Hemly dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan apa yang dilakukan Herry sangat merugikan nama baik pesantren.

"Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi oleh kalangan pesantren," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved