Tes Urine, Bobby Joseph Bukan Hanya Positif Sabu Tapi Juga Tembakau Gorilla

AKBP Iman Imanuddin mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati penggunaan narkotika jenis lain dari Bobby, selain sabu.

Warta Kota/ Rizki Amana
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Bobby Joseph di Mapolres Tangsel ( 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Artis Bobby Joseph ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dinihari.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati penggunaan narkotika jenis lain dari Bobby, selain sabu.

Menurutnya Bobby juga dinyatakan positif penggunaan narkotika jenis tembakau sintetis gorilla berdasarkan tes urine.

"Iya positif tembakau sintetis," kata Iman saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (13/12/2021).

Iman menjelaskan selain menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis, Bobby juga terindikasi sebagai perantara narkoba tersebut. 

Kata Iman, Bobby melakukan pemasaran narkotika jenis tembakau sintetis itu melalui akun media sosial. 

Baca juga: Anya Geraldine Pilih-Pilih Lawan Main untuk Adegan Panas dan Berani, Reza Rahadian Sampai Gading

Baca juga: Sekjennya Diperiksa Polda Metro, Pemuda Pancasila Minta Polisi Jangan Menggiring Opini

"Masih dalam pendalaman penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa," ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Bobby dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu Pasal 114 dan 112 dan juga subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved